KONAWE, rubriksatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe kembali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.
Peristiwa pencurian terjadi di Desa Tetemotaha, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 05.00 WITA. Korban diketahui kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox New 2025 dengan nomor polisi DT 4191 EA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Konawe langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu berbeda.
Kasat Reskrim Polres Konawe, Taufik Hidayat, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026 sekitar pukul 23.30 WITA di Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha.
“Petugas mengamankan seorang pria berinisial C.A. (23), warga Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selanjutnya, pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, tim kembali menangkap pelaku lainnya berinisial M.A.M. (20) di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, yang diketahui merupakan warga Desa Wawonggole, Kecamatan Wonggeduku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan pada Jumat, 17 April 2026 sekitar pukul 02.30 WITA saat kondisi di lokasi dalam keadaan sepi.
Kasi Humas Polres Konawe, Rahman, mengungkapkan modus operandi pelaku dilakukan dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.
“Ketika menemukan kendaraan yang terparkir tanpa pengamanan memadai, pelaku C.A. bertindak sebagai eksekutor, sementara M.A.M. mengawasi situasi di sekitar,” jelasnya.
Setelah berhasil menguasai kendaraan, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor hasil curian tersebut dari lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox New 2025 DT 4191 EA.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Konawe.
Laporan: Asman






