BANTEN, rubriksatu.com — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) dimanfaatkan untuk mendorong penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi insan pers di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, JMSI mengusulkan perluasan skema perlindungan HAM bagi pekerja pers, tidak hanya terbatas pada wartawan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengelola media. Usulan ini mendapat respons positif dari Dewan Pers.
Hal itu disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertajuk Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI dan turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi perhatian utama kami. Selama ini, fokus perlindungan lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan. Padahal, pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, juga menghadapi berbagai risiko dan ancaman yang tidak kalah besar,” ujar Teguh.
Menurutnya, pendekatan perlindungan HAM yang lebih komprehensif dan menyeluruh sangat dibutuhkan untuk menjamin kebebasan pers sekaligus menjaga keberlangsungan industri media nasional.
“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh. Perlindungan HAM merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Teguh juga menilai komitmen Dewan Pers terhadap gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih di tengah kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi Presiden Komisi HAM Dunia.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan terhadap insan pers agar dapat bekerja secara aman, bermartabat, dan profesional,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa peran media tidak semata-mata menyampaikan informasi kepada publik. Media, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“Pada hari ini, 8 Februari, bertepatan dengan ulang tahun JMSI ke-6, saya berharap JMSI semakin besar. Tidak hanya sebagai jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi, tetapi juga berperan aktif dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.
Editor Redaksi













