KONAWE, rubriksatu.com – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa AA (inisial), siswa kelas VI SD Negeri 1 Ambekairi, yang diduga menjadi korban pengeroyokan sepulang mengikuti kegiatan mengaji.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 Wita, di sekitar areal Makam Raja Lakidende, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha.
Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban didampingi kuasa hukum Andriansyah Siregar resmi melaporkan kasus ini ke Polres Konawe pada malam harinya, sekitar pukul 19.30 Wita. Laporan tersebut kini ditangani Unit I Reskrim Polres Konawe.
Kuasa hukum korban, Andriansyah Siregar, mengatakan berdasarkan keterangan korban, AA diduga dikeroyok oleh sejumlah anak laki-laki seusianya saat dalam perjalanan pulang mengaji.
“Korban mengaku dipukul beberapa kali di bagian kepala dan ditendang di bagian perut,” ujar Andriansyah kepada awak media, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam kejadian tersebut, satu orang diduga memegang tubuh korban, sementara pelaku lainnya melakukan pemukulan.
“Pengakuan korban, di lokasi ada lebih dari delapan anak. Namun hanya beberapa orang yang secara langsung melakukan penganiayaan,” jelasnya.
Andriansyah menambahkan, korban telah menjalani pemeriksaan medis berupa visum di RSUD Konawe. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka memar di tubuh korban.
“Hasil visum menunjukkan adanya beberapa bekas memar. Dokumen visum sudah kami serahkan dan kini berada di tangan penyidik. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan para terduga pelaku segera dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Sementara itu, ibu korban RN, warga Kelurahan Ambekairi, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut ketika anaknya diantar pulang oleh beberapa temannya dalam kondisi menangis.
“Sekitar jam lima lewat, anak saya pulang diantar teman-temannya. Kondisinya tidak seperti biasanya, saya kaget,” tutur RN.
Ia mengatakan, teman-teman korban menceritakan bahwa AA baru saja dikeroyok di sekitar areal makam Raja Lakidende.
“Mereka antar pulang karena kasihan lihat anak saya habis dipukul,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan perlindungan hukum maksimal kepada korban, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
Visum terhadap korban dilakukan sekitar pukul 21.20 Wita di RSUD Konawe, dengan temuan luka lebam yang diduga kuat akibat tindakan kekerasan fisik.
Editor Redaksi













