Soal Board of Peace, Teguh Santosa: Indonesia Tetap Berpihak pada Palestina

JAKARTA, rubriksatu.com – Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian internasional yang masih menuai polemik di berbagai negara, termasuk di dalam negeri, perlu dipahami sebagai bagian dari mekanisme sistem internasional untuk mencapai tujuan perdamaian dunia.

Board of Peace merupakan instrumen yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025. Meski memiliki mandat internasional, keberadaan dan efektivitas BoP tetap sah untuk diperdebatkan secara kritis.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai BoP setidaknya diharapkan mampu mencapai fase awal perdamaian, yakni negative peace atau ketiadaan kekerasan.

“BoP diharapkan dapat mencapai fase pertama, yaitu negative peace, di mana tidak ada lagi kekerasan di Gaza,” ujar Teguh dalam webinar bertajuk “Board of Peace dan Dilema Indonesia: Antara Realitas Politik Dunia dan Janji Setia untuk Palestina”, Minggu malam (1/2/2026).

Webinar tersebut diselenggarakan oleh Aqsa Working Group (AWG) dan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Presidium AWG M. Anshorullah, Anggota Presidium AWG Rifa Berliana, serta Motivator Annisa Theresia, dengan moderator Arina Islami.

Resolusi DK PBB 2803, lanjut Teguh, mengatur sejumlah langkah penting untuk menghentikan konflik di Gaza, termasuk permintaan agar kelompok Hamas meletakkan senjata dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menarik diri dari wilayah Gaza. Resolusi tersebut juga mengatur pertukaran sandera, baik yang masih hidup maupun jenazah, serta menjamin tidak adanya pemaksaan pengusiran warga Gaza dari tanah mereka.

Selain itu, resolusi tersebut menegaskan hak warga Gaza yang saat ini berada di pengungsian untuk kembali ke wilayah asalnya.

Setelah fase negative peace, Teguh menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah positive peace, yakni kondisi di mana Palestina dan Israel dapat hidup berdampingan sebagai dua negara yang berdaulat.

“Dalam bahasa Dasasila Bandung (Konferensi Asia Afrika 1955), fase positive peace ini dikenal sebagai peaceful coexistence,” jelasnya.

Dengan mempertimbangkan bahwa Board of Peace merupakan produk sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, Teguh menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dengan BoP sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut Indonesia.

“Keputusan ini tentu didasarkan pada kepentingan nasional Indonesia, yakni menjaga perdamaian dunia, khususnya menjamin kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” tegas Teguh.

Dalam pemaparannya, Teguh juga mengungkap kisah historis yang jarang diketahui publik terkait hubungan Indonesia dan Palestina. Pada tahun 1992, Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat sempat berencana menutup Kedutaan Besar Palestina di 26 negara, termasuk Indonesia, akibat kebangkrutan finansial PLO.

Rencana tersebut disampaikan Dubes Palestina di Jakarta saat itu, Ribhi Y. Awad, kepada putra Presiden Soeharto, Bambang Trihatmodjo. Sehari kemudian, Bambang menyampaikan pesan Presiden Soeharto yang meminta agar Kedubes Palestina di Jakarta tetap dipertahankan, dengan komitmen bantuan operasional dari Indonesia.

“Kemerdekaan Palestina sudah lama ada di pikiran setiap orang Indonesia,” ujar Teguh yang juga menjabat Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Teguh menambahkan, Indonesia tidak sendiri dalam keanggotaan Board of Peace. Sejumlah negara Muslim juga memutuskan bergabung. Dalam peluncuran BoP di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, dari 20 pemimpin negara yang hadir, 13 di antaranya berasal dari negara-negara Muslim.

Mereka antara lain Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev, Presiden Kosovo Vjosa Osmani, PM Pakistan Shehbaz Sharif, PM Qatar Syekh Muhammad bin Abdulrahman Al-Thani, Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan, Menlu Turki Hakan Fidan, hingga Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Terkait pernyataan tidak resmi Presiden Prabowo yang menyebut Indonesia akan mengevaluasi keanggotaan di BoP apabila tidak berjalan sesuai harapan, Teguh menilai sikap tersebut sebagai hal yang wajar dan sehat secara diplomatik.

“Itu menunjukkan Indonesia tidak memberikan cek kosong kepada siapa pun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh pergerakan di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1/2026), dan diungkap ke publik oleh mantan Ketua KPK RI Abraham Samad yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *