Musrenbang Routa, DPRD Konawe Tegaskan Pemerataan Pembangunan Tak Boleh Berhenti di Wacana

KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya untuk mengawal pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kecamatan dan desa melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Routa.

Musrenbang yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Konawe tersebut berlangsung di Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se-Kecamatan Routa serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Musrenbang dipimpin oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe, Dr. Adrianto, S.STP., M.Si, dan turut dihadiri dua anggota DPRD Konawe dari Daerah Pemilihan (Dapil) Konawe V, yakni Fakhruddin, S.Hut dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Kristian Tandabioh, S.H., M.AP dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB).

Sebagai informasi, Dapil Konawe V meliputi Kecamatan Routa, Latoma, Asinua, Padangguni, Abuki, Tongauna, dan Tongauna Utara.

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Konawe menekankan bahwa Musrenbang harus menjadi instrumen strategis dalam menjaring, menyelaraskan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar benar-benar terakomodir dalam kebijakan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Konawe Fraksi NasDem, Fakhruddin, yang hadir bersama Kristian Tandabioh mewakili Ketua DPRD Kabupaten Konawe, menegaskan bahwa Musrenbang tidak boleh dipahami sebatas agenda rutin tahunan.

“Musrenbang ini adalah ruang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menetapkan prioritas pembangunan. Forum ini tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus melahirkan keputusan yang nyata dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” tegas Fakhruddin.

Ia menambahkan, setiap usulan yang disampaikan oleh pemerintah desa dan masyarakat perlu diperjuangkan secara serius agar tidak sekadar tercatat, tetapi benar-benar masuk dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Fakhruddin menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Konawe, terutama wilayah kecamatan dan desa yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar.

“Pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas bersama, sejalan dengan visi dan misi Bupati Konawe yang menitikberatkan pembangunan dari desa menuju kota,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Konawe memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan arah pembangunan daerah tidak timpang dan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal agar kebijakan pembangunan benar-benar sesuai aspirasi masyarakat dan berlandaskan prinsip keadilan serta pemerataan,” pungkasnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *