Patroli Presisi Polda Sultra Tangkap Dua Remaja Pembawa 14 Paket Sinte

KENDARI, rubriksatu.com – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika di Kota Kendari.

Dalam operasi jelang subuh, Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, petugas menangkap dua remaja yang masih berstatus pelajar setelah kedapatan membawa belasan sachet narkotika jenis sintetis (Sinte) atau tembakau gorila.

Penangkapan terjadi di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, ketika tim Patroli Presisi melakukan patroli rutin dan mendapati dua remaja berperilaku mencurigakan. Pemeriksaan cepat langsung dilakukan di lokasi.

Perwira Pengendali (Padal), IPDA Batrudin Suleman Laidy, mengungkapkan identitas keduanya, masing-masing MF (15) dan MH (17), warga Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 14 sachet tembakau gorila yang dibawa para pelaku,” jelas IPDA Batrudin.

Selain narkotika tersebut, petugas juga menyita dua unit ponsel Vivo Y30 dan iPhone X serta satu sepeda motor yang digunakan kedua remaja tersebut. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa mereka tidak sekadar pengguna, tetapi sudah terlibat dalam jaringan peredaran barang haram yang mulai menyasar kalangan pelajar.

Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mako Dit Samapta sebelum dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.

IPDA Batrudin menegaskan bahwa operasi cepat ini merupakan bagian dari upaya intensif Polda Sultra menekan peredaran narkotika yang kian meresahkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Kerja sama ini penting demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *