Penyelundupan 10 Ton Solar di Kolut Diduga Dibekingi Oknum Polisi

KOLUT, rubriksatu.comWajah hukum kembali tercoreng di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Kali ini, publik dikejutkan oleh dugaan penyelundupan 10 ton BBM bersubsidi jenis solar yang diduga kuat mendapat bekingan dari oknum anggota kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ratusan jerigen solar tersebut merupakan milik oknum polisi berinisial U, dan dipasok dari sebuah gudang di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Solarnya Pak U, disuplai dari gudang di Sulsel,” ungkap sumber media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Solar ilegal itu diketahui dibongkar secara sembunyi-sembunyi di perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, sebuah titik rawan penyelundupan yang kerap luput dari pantauan aparat.

Modus operandi yang digunakan tergolong canggih. Para pelaku memanfaatkan jalur laut menggunakan kapal kecil, lalu mendistribusikan solar melalui titik-titik perairan terpencil.

Namun yang paling mencengangkan, beredar kuat dugaan keterlibatan langsung aparat keamanan dalam praktik ini. Nama oknum berinisial U berulang kali disebut warga dan pelaku usaha setempat sebagai pelindung utama jalur ilegal tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini, yang bersangkutan hanya menanggapi ringan, “Belum tentu itu barangnya adek,” singkatnya.

Pernyataan ambigu ini justru memperkuat kecurigaan bahwa praktik mafia solar ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Dampak dari penyelundupan ini sangat fatal. Negara kehilangan potensi penerimaan, sementara masyarakat kecil—terutama nelayan dan petani—harus berjibaku dengan kelangkaan dan mahalnya harga BBM subsidi.

“Ini bukan pelanggaran biasa. Ini kejahatan terhadap rakyat! Negara tak boleh diam,” tegas seorang aktivis lingkungan di Kolaka Utara.

Penyelundupan solar di Desa Lambai bukan peristiwa baru. Tahun 2013, Polres Kolut pernah mengamankan 177 jerigen solar (setara 6 ton) dari rumah kosong di lokasi yang sama. Kini, praktik lama itu kembali berulang bahkan diduga dengan dukungan internal aparat.

Masyarakat mendesak agar Kapolda Sultra, Kapolri, dan Kementerian ESDM segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi BBM, serta penindakan hukum tanpa pandang bulu, adalah harga mati.

Jika tidak, Kolaka Utara hanya akan menjadi surga mafia BBM dan kuburan integritas aparat penegak hukum.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *