Proyek Labkesmas di Konkep Mandek, BAM-SULTRA Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi

Kendari, Rubriksatu.com – 5 Juni 2025, Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, kembali menuai sorotan tajam. Barisan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (BAM-SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kamis (5/6/2025), guna mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Proyek yang digarap oleh CV. Britania Raya Construction ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp11,2 miliar. Berdasarkan dokumen kontrak Nomor: 08/SP/PPK-DINKES/VII/2024, pekerjaan konstruksi dijadwalkan rampung dalam 170 hari kalender, dengan batas akhir pada 28 Desember 2024. Namun, hingga memasuki bulan Juni 2025, progres pembangunan masih jauh dari selesai.

Ketua Umum BAM-SULTRA, Bayu Prananda, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data yang mengarah pada dugaan praktik korupsi oleh oknum di Dinas Kesehatan Konawe Kepulauan serta pihak kontraktor pelaksana.

> “Kami menduga kuat telah terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan Labkesmas. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat ini pekerjaan belum rampung, padahal masa kontrak telah berakhir sejak Desember tahun lalu,” ujar Bayu dalam pernyataannya.

Bayu juga mengungkapkan bahwa BAM-SULTRA telah melayangkan laporan resmi ke Kejati Sultra, lengkap dengan dokumen pendukung yang diperoleh melalui investigasi di lapangan.

“Laporan kami mencakup bukti visual serta data teknis pekerjaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami dalam mengawal penggunaan anggaran negara,” tambahnya.

Lebih jauh, Bayu menyoroti keterlambatan penyelesaian proyek yang sudah melampaui lima bulan dari batas kontrak, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai.

“Kami mendesak Kejati Sultra agar menindaklanjuti laporan ini secara objektif, transparan, dan profesional. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik-praktik serupa tidak terus berulang di masa mendatang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, BAM-SULTRA juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, khususnya yang menggunakan dana publik. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Laporan: Redaksi Rubriksatu.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI