Sekda Sultra Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta

Kendari, rubriksatu.com“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur.”

Pernyataan tegas itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody, saat mengonfirmasi kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi anggaran Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta.

Asrun Lio hadir di Kantor Kejati Sultra pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, tepat waktu sesuai jadwal panggilan yang dilayangkan kejaksaan. Ia diperiksa sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan penggunaan APBD Sultra tahun anggaran 2022 dan 2023, khususnya terkait pengelolaan anggaran Kantor Penghubung di Jakarta.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk mendalami sejauh mana keterlibatan dan peran para pihak, termasuk dirinya, dalam pengelolaan anggaran tersebut,” jelas Dody.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra telah menggeledah Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta. Dari hasil penggeledahan itu, sejumlah dokumen dan barang disita untuk dianalisis sebagai barang bukti pendukung.

Hingga berita ini diturunkan, Asrun masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Belum ada pernyataan resmi dari pihaknya maupun kuasa hukumnya terkait materi pemeriksaan atau posisi hukumnya dalam kasus ini.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengusutan kasus ini secara objektif dan tanpa pandang bulu.

Laporan redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *