JAKARTA, Rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di daerah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., yang melibatkan sejumlah anggota komisi terkait. Dalam keterangannya, Made Asmaya menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemendagri, KemenPAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan data tenaga honorer terintegrasi dan memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai induk kepegawaian dan KemenPAN-RB serta BKN sebagai lembaga teknis terkait nasib tenaga honorer kami,” ujar Made Asmaya melalui sambungan telepon, Sabtu (11/1/2025).
Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk memastikan tenaga honorer di Konawe tercatat dalam basis data BKN sebelum batas waktu pendataan honorer berakhir pada 15 Januari 2025.
“Kami ingin memastikan seluruh tenaga honorer yang telah bekerja di daerah ini tercatat dalam database BKN, sehingga dapat diangkat menjadi ASN PPPK,” tambahnya.
Made Asmaya juga mengimbau kepada tenaga honorer yang belum mendaftarkan diri agar segera mengikuti proses pendataan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Terkait polemik hasil seleksi PPPK sebelumnya, Made Asmaya menyatakan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan KemenPAN-RB. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan untuk tenaga honorer yang tidak lulus seleksi.
“Bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi namun tidak lulus, kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kebijakan agar mereka tetap diangkat sebagai tenaga PPPK,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Langkah DPRD Konawe ini menjadi salah satu upaya untuk memberikan kepastian dan harapan bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah.
Laporan : Redaksi Rubriksatu.com