YLKI Soroti, Tidurnya Pilot Batik Air Tujuan Kendari – Soekarno Hatta

JAKARTA, RUBRIKSATU.com – Agus Suyanto, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menegaskan bahwa perilaku dua pilot pesawat Batik Air yang tertidur selama 28 menit saat berdinas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, kejadian ini tidak hanya melibatkan kenyamanan penumpang, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan puluhan penumpang yang berada di atas pesawat.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengungkap insiden tersebut, menyatakan keprihatinan terkait keselamatan dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.

“Kejadian tertidur saat berdinas, tentu tidak bisa dibenarkan,” ungkap Agus kepada CNNIndonesia.com pada Sabtu (9/3).

Suyanto menekankan bahwa konsumen memiliki hak untuk menuntut jaminan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan saat naik pesawat. Kejadian ini, menurutnya, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem keamanan dan keselamatan maskapai.

Tak hanya itu, Agus juga memberikan kritikan terhadap pihak perusahaan, menilai bahwa mereka seharusnya lebih cermat dalam memeriksa kesiapan pilot sebelum bertugas. Ia menyoroti perlunya serangkaian tes, seperti tes kesehatan dan tes bebas narkoba, yang seharusnya dilakukan sebelum seorang pilot diizinkan terbang.

“Pertanyaannya, apakah prosedur ini sudah dilakukan dengan benar. Jika iya, mengapa bisa terjadi tertidur saat bertugas,” tanya Agus, merinci bahwa melalui SOP tes kesehatan sebelum bertugas, potensi gangguan kesehatan atau kelelahan pilot seharusnya dapat terdeteksi sejak awal. (CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *