KOLTIM, RUBRIKSATU.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak setiap anak dalam masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Sekda saat membuka rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Baros Farm House Desa Tawainalu pada Jumat (24/11/2023).
Rapat koordinasi yang bertema “Pengembangan Komunikasi Informasi dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak bagi lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak” diikuti oleh seluruh OPD, bagian, camat, TP-PKK, Kepala BPS Koltim, dan Forum Anak se-Koltim.
“Momen ini penting untuk mengevaluasi program-program Kabupaten Layak Anak yang telah kita canangkan. Untuk menciptakan sumber daya manusia berkualitas tinggi di masa depan, kita perlu menyamakan persepsi dan langkah agar program yang disusun benar-benar bersinergi dan saling mengisi,” ujar Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa.
Iqbal Tongasa menekankan perlunya persiapan khusus dalam menciptakan sumber daya manusia unggul di masa depan melalui strategi dan sistem yang mendukung pemenuhan hak-hak anak. Dengan begitu, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal, sambil terlindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
“Dalam konvensi hak anak, terdapat lima klaster pemenuhan hak-hak anak yang perlu diperhatikan. Ini harus terwujud melalui peran serta semua pihak, bukan hanya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kerjasama yang baik diperlukan untuk pengembangan KLA layak anak yang terintegrasi, holistik, dan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Koltim, Muh. Haris Silondae SH, melaporkan bahwa acara ini melibatkan narasumber dan fasilitator untuk membantu pemerintah mengembangkan KLA.
Laporan Redaksi