Operasi Pekat Anoa 2026, Polres Konawe Kembalikan Tiga Motor Curian ke Pemilik

KONAWE, rubriksatu.com – Operasi Pekat Anoa 2026 yang dilaksanakan Polres Konawe resmi berakhir. Dalam operasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Konawe, Rabu (10/6/2026).

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor serta ratusan botol minuman keras pabrikan dari berbagai merek yang beredar tanpa izin resmi.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan seluruh barang bukti minuman keras yang telah disita akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk barang bukti minuman keras akan dilakukan pemusnahan, sedangkan kendaraan roda dua akan diserahkan kepada pemilik masing-masing,” bebernya.

Lebih lanjut, Jefri menegaskan, bajwa penyerahan kendaraan hasil curanmor kepada pemilik dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

“Tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan para pemilik kendaraan agar tidak memindahtangankan kendaraan tersebut sebelum proses hukum selesai dan perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

AKP Jefri juga mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, terhadap pemilik minuman keras ilegal, kepolisian hanya memberikan pembinaan. Namun seluruh barang bukti miras tetap disita untuk dimusnahkan.

“Untuk pemilik miras kami hanya melakukan pembinaan. Namun barang bukti minuman keras tetap disita untuk dimusnahkan,” katanya.

Salah seorang pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan, Ihiro Pratama, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan Polres Konawe atas keberhasilan mengungkap kasus curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Alhamdulillah, motor saya berhasil ditemukan dan sudah saya terima kembali tanpa biaya sepeser pun. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe beserta seluruh jajaran,” ungkapnya.

Keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 ini menjadi bagian dari upaya Polres Konawe dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Konawe.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *