KENDARI, rubriksatu.com – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) resmi meningkatkan eskalasi kritik terhadap penanganan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tenggara. Aliansi yang terdiri atas SAC, AMAN Sultra, KORAN Sultra, AMARA Sultra, GEMPUR Sultra, MAP Hukum Sultra, AWF, dan FORMALISH meluncurkan gerakan satire bertajuk “Open Donasi Rp50 Ribu untuk BNNP Sultra” sebagai bentuk protes terhadap kondisi pemberantasan narkoba di daerah.
Selain aksi donasi simbolis, KASTARA juga menantang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan narkoba. Aliansi tersebut bahkan menyatakan siap membentuk Tim Khusus Pemberantasan Narkoba Independen sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan jaringan narkotika.
Menurut KASTARA, langkah tersebut dipicu oleh masih tingginya tingkat kerawanan narkoba di Sulawesi Tenggara. Mereka merujuk pada data Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) BNN RI yang menempatkan Sulawesi Tenggara sebagai daerah dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi secara nasional.
Meski BNN menyatakan telah melakukan berbagai intervensi di kawasan rawan, KASTARA berpendapat bahwa peredaran narkotika masih ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari jalur lintasan di Konawe, pusat transaksi di Kota Kendari dan Baubau, hingga kawasan lingkar pertambangan.
Penanggung Jawab KASTARA, Ikhram, mengatakan gerakan donasi tersebut merupakan bentuk kritik simbolis terhadap kinerja pemberantasan narkoba.
“Open donasi Rp50 ribu ini adalah sindiran. Jika persoalannya anggaran, masyarakat siap patungan. Namun jika masalahnya adalah keberanian dan keseriusan memberantas bandar besar, maka kami menawarkan solusi. KASTARA siap membentuk Tim Khusus Pemberantasan Narkoba untuk membantu memburu jaringan yang selama ini dinilai belum tersentuh,” ujar Ikhram.
Ia menambahkan, predikat Sulawesi Tenggara sebagai daerah dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Donasi Rp50 ribu ini adalah simbol kritik. Jika dengan dukungan fasilitas negara peredaran narkoba masih sulit ditekan, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas strategi pemberantasan yang selama ini dijalankan,” katanya.
KASTARA juga menilai komitmen “Zero Narkoba” yang selama ini digaungkan BNNP Sultra belum sepenuhnya tercermin dalam hasil penindakan. Menurut aliansi tersebut, upaya penegakan hukum perlu lebih difokuskan pada pengungkapan jaringan besar, pemodal, dan aktor intelektual di balik peredaran narkotika, bukan hanya pelaku di tingkat bawah.
Sebagai tindak lanjut, KASTARA menyatakan akan menurunkan tim investigasi untuk memantau perkembangan peredaran narkoba di sejumlah wilayah yang mereka anggap rawan.
Aliansi itu menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba hingga terdapat langkah penindakan yang dinilai lebih efektif, transparan, dan menyasar jaringan utama peredaran narkotika di Sulawesi Tenggara.
Gerakan satire “Open Donasi Rp50 Ribu untuk BNNP Sultra” beserta gagasan pembentukan Tim Khusus Pemberantasan Narkoba Independen disebut akan terus dikonsolidasikan oleh organisasi-organisasi yang tergabung dalam KASTARA sebagai bentuk dorongan terhadap penguatan strategi pemberantasan narkoba di daerah.
Editor Redaksi






