Dugaan Masalah Proyek Gerbang Toronipa Makin Terang, Ada Kekurangan Volume dan Kemahalan Harga

KENDARI, rubriksatu.com – Proyek pembangunan Gerbang Wisata Toronipa di Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan.

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp32 miliar tersebut kini tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam penanganannya, polisi telah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan proyek. Di antaranya dugaan kekurangan volume pekerjaan serta indikasi kemahalan harga yang berdasarkan identifikasi sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Namun, angka tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian negara final karena masih menunggu hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Perkembangan perkara itu disampaikan AKBP Asri Suhari didampingi Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo bersama jajaran lainnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (30/9/2026).

Asri mengatakan, pihaknya telah melakukan ekspose audit investigasi bersama BPKP. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil resmi audit tersebut untuk memastikan besaran temuan maupun potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Bahwa saat ini kami dari Subdit III Tipikor telah melakukan ekspose audit investigasi terhadap perkara tersebut dan masih menunggu hasil dari audit investigasi,” ujar Asri.

Pengusutan perkara ini sejauh ini bukan tanpa progres. Subdit III Tipikor Polda Sultra telah memeriksa 26 orang saksi. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek, termasuk pihak pelaksana pekerjaan serta instansi atau dinas terkait.

“Seluruh pemeriksaan yang telah kami lakukan sejumlah 26 orang saksi,” jelasnya.

Meski puluhan saksi telah diperiksa, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Asri menjelaskan, penetapan pihak yang diduga bertanggung jawab baru dapat dilakukan setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penyidik memperoleh dukungan hasil audit serta alat bukti yang cukup.

“Pada saat tingkat proses penyidikan, baru kami bisa tetapkan siapa-siapa orang yang akan diduga sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sorotan utama dalam perkara ini muncul dari hasil ekspose awal bersama BPKP. Polisi menyebut persoalan yang ditemukan bukan semata-mata menyangkut ketidaksesuaian spesifikasi, tetapi terdapat kekurangan volume pekerjaan dan dugaan kemahalan harga.

“Berdasarkan hasil ekspos bersama BPKP, untuk kegiatan pembangunan jembatan Toronipa atau Gerbang Wisata Toronipa terdapat kekurangan volume. Bukan tidak sesuai spek, akan tetapi terdapat kelebihan atau kemahalan harga,” kata Asri.

Nilai dugaan kelebihan harga tersebut, berdasarkan identifikasi sementara yang dituangkan dalam risalah pembahasan bersama BPKP, mencapai sekitar Rp1 miliar lebih.

Angka itu tentu menjadi perhatian serius mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp32 miliar. Namun polisi menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat dipastikan sebagai kerugian negara.

“Untuk identifikasi temuan kerugiannya atau kelebihan daripada harga tersebut kurang lebih Rp1 miliar lebih. Namun itu belum bisa kami fix-kan, dikarenakan setelah nanti keluar hasil daripada audit investigasi tersebut,” tegasnya.

Tidak hanya soal volume dan harga, polisi juga mendapat informasi mengenai dugaan penggunaan material yang dipersoalkan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Salah satunya berkaitan dengan material yang disebut diproduksi langsung di lokasi pekerjaan dan bukan berasal dari pabrikan. Persoalan tersebut kini masih menjadi bagian yang akan dihitung dan didalami melalui audit investigasi BPKP.

“Terkait dengan itu, seperti kami sudah sampaikan bahwa itulah yang menjadi perhitungan dalam audit investigasi nanti,” kata Asri.

Artinya, sejumlah persoalan yang muncul dalam proyek tersebut belum berhenti pada temuan administratif semata. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan investigatif untuk mengetahui apakah temuan tersebut berdampak terhadap keuangan negara dan apakah terdapat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Polda Sultra memastikan koordinasi dengan BPKP masih terus berjalan. Jika proses audit berjalan sesuai rencana, hasil audit investigasi diharapkan dapat diperoleh sekitar Desember 2026.

“Insyaallah mungkin di bulan Desember bisa kami koordinasikan dengan pihak BPKP. Maka hasil akan dikeluarkan dan pada awal Januari insyaallah kami akan membawa perkara tersebut dalam proses penyidikan,” ujar Asri.

Dengan demikian, publik masih harus menunggu hasil audit investigasi untuk mengetahui secara pasti berapa nilai kerugian negara apabila memang ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut.

Polda Sultra juga belum menetapkan siapa pihak yang bertanggung jawab maupun tersangka. Penetapan tersebut akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Perkara proyek Gerbang Wisata Toronipa ini pun menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah. Dugaan kekurangan volume dan kemahalan harga yang nilainya disebut lebih dari Rp1 miliar membuat hasil audit BPKP menjadi bagian penting untuk menentukan arah penanganan kasus tersebut.

Jika audit investigasi telah rampung, Polda Sultra menargetkan perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal 2027.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *