Tekan Stunting, Pemdes Lampeantani Rumuskan Program Berbasis Data eHDW

RUMBIA, rubriksatu.com Penanganan dan pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Pemerintah desa juga memiliki peran penting dalam merumuskan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Desa Lampeantani, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, dengan menggelar Rembuk Stunting di Balai Desa Lampeantani, Rabu (23/9/2026).

Kepala Desa Lampeantani, Iksan, S.Pd., mengatakan rembuk stunting digelar sebagai forum untuk merumuskan kebijakan sekaligus menghimpun usulan kegiatan penanganan dan pencegahan stunting yang akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027.

“Pelaksanaan rembuk stunting yang berlangsung hari ini merupakan forum desa untuk menyaring usulan kegiatan berdasarkan masalah yang ada, untuk kemudian kita usulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2027,” kata Iksan saat menyampaikan sambutan.

Menurut dia, forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan usulan program yang benar-benar berdasarkan kondisi dan kebutuhan kelompok sasaran di Desa Lampeantani.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bombana, Abady Makmur, menjelaskan bahwa bahan yang menjadi dasar pembahasan dalam rembuk stunting bersumber dari hasil pemantauan melalui aplikasi electronic Human Development Worker (eHDW).

Data tersebut diisi oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) berdasarkan kondisi kelompok sasaran di desa.

“Usulan yang menjadi bahan diskusi merupakan hasil pemantauan pada aplikasi eHDW yang diisi dan diinput oleh Kader Pembangunan Manusia,” ujar Abady Makmur yang akrab disapa Bang AM.

Dia menjelaskan, data yang dihimpun Kader Pembangunan Manusia mencakup sejumlah kelompok sasaran yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

Kelompok sasaran tersebut meliputi anak usia 0 hingga 23 bulan, ibu hamil, ibu nifas, balita, calon pengantin, serta remaja putri.

Menurut Abady, data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan usulan kegiatan sehingga kebijakan yang dirumuskan pemerintah desa dapat lebih tepat sasaran.

Rembuk stunting juga menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam memastikan program penanganan stunting dapat diakomodasi dalam RKP Desa Tahun 2027.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI