Pulang dari Pesta Miras, Ayah Tikam Anak Kandung di Buteng hingga Merenggang Nyawa

BUTENG, rubriksatu.com Seorang pria berinisial UHS (45) diamankan polisi setelah diduga menikam anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di Kelurahan Bombanawou, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, mengatakan kejadian bermula ketika UHS mengonsumsi minuman keras (miras) bersama tiga rekannya, LLA, LM, dan LO, pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Setelah mengonsumsi miras, UHS kemudian pulang ke rumah. Saat berada di dapur untuk makan, terjadi pertengkaran antara UHS dan anaknya yang berada di ruang tamu.

“UHS masuk ke dapur untuk makan. Namun, pada saat berada di dapur, UHS memarahi anaknya yang berada di ruang tamu rumah. Setelah itu, UHS keluar dari dapur dan menghampiri korban serta kembali memarahi korban,” kata Busrol, Selasa (22/9/2026).

Cekcok antara keduanya kemudian semakin memanas. UHS diduga mengambil sebilah pisau dari dapur dan mengancam akan membunuh korban.

“Pada saat itu, UHS sempat mengancam akan membunuh korban. Kemudian, UHS mengayunkan pisau ke arah korban dan mengenai bagian leher sebelah kanan,” ujar Busrol.

Usai terkena tikaman, korban sempat memeluk ayahnya sebelum kemudian mendorongnya. Korban selanjutnya berusaha keluar rumah untuk meminta pertolongan.

Namun, korban kemudian terjatuh dan terbaring dalam kondisi tidak berdaya.

Kakak korban yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

“Setelah sampai di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Busrol.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi oleh seorang pria berinisial A (17) pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Buton Tengah bergerak ke lokasi dan mengamankan UHS. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Buton Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Buton Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Busrol.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *