Konawe Bidik Pertumbuhan Ekonomi 17,28 Persen, DPRD Sebut Target Sangat Realistis

KONAWE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Konawe, Kamis (23/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si., sementara jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., selaku Ketua TAPD.

Salah satu agenda utama pembahasan adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe pada 2027 yang ditargetkan mencapai 17,28 persen. Target tersebut mendapat dukungan dari Banggar DPRD yang menilai angka tersebut realistis dan dapat dicapai dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi daerah yang terus menunjukkan peningkatan.

Ketua TAPD Konawe, Dr. Ferdinand, mengatakan target tersebut disusun berdasarkan indikator makro ekonomi serta proyeksi pertumbuhan sejumlah sektor strategis yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.

“Asumsi pertumbuhan ekonomi yang diajukan dalam KUA-PPAS 2027 sebesar 17,28 persen didasarkan pada perkembangan sejumlah sektor yang secara konsisten mencatat pertumbuhan positif dari tahun ke tahun, di antaranya sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri manufaktur, serta akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman,” ujarnya.

Ferdinand menjelaskan, sektor pertanian akan menjadi salah satu pengungkit utama melalui penerapan pola tanam Indeks Pertanaman (IP) 300 mulai tahun 2027. Program tersebut memungkinkan petani melakukan penanaman dan panen padi hingga tiga kali dalam setahun.

Menurutnya, penerapan IP 300 diharapkan mampu meningkatkan produktivitas Konawe sebagai salah satu lumbung pangan nasional melalui optimalisasi jaringan irigasi teknis dan dukungan infrastruktur bendungan yang telah tersedia.

“Sistem ini digalakkan untuk mendongkrak produktivitas lumbung pangan daerah melalui optimalisasi irigasi teknis dan dukungan infrastruktur bendungan di wilayah Kabupaten Konawe,” jelas Ferdinand.

Ia juga mengapresiasi jalannya pembahasan KUA-PPAS yang dinilai berlangsung konstruktif. Menurutnya, pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD lebih menitikberatkan pada pencapaian indikator makro ekonomi dan sosial sebagai tolok ukur pembangunan daerah.

“Pembahasan kali ini sangat berkualitas karena anggota Banggar fokus memastikan target indikator makro ekonomi dan sosial yang harus dicapai, di antaranya pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, gini ratio, inflasi, angka kemiskinan, hingga tingkat pengangguran,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 17,28 persen masih berada dalam kategori rasional.

Menurutnya, optimisme tersebut didasarkan pada capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe sepanjang 2026 yang telah berada di kisaran 15 persen. Dengan penguatan sektor-sektor unggulan, target tersebut diyakini dapat direalisasikan.

“Sektor industri manufaktur, pertambangan dan penggalian, konsumsi rumah tangga khususnya usaha kuliner, serta sektor pertanian akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi Konawe pada tahun mendatang,” katanya.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Konawe dan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Sebelumnya, dokumen KUA-PPAS 2027 telah diserahkan secara resmi oleh pemerintah daerah kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (20/7/2026). Agenda tersebut meliputi penyerahan dokumen KUA-PPAS, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban pemerintah daerah atas pandangan tersebut sebagai tahapan awal penyusunan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2027.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *