KENDARI, rubriksatu.com – Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (AMARA Sultra) menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika penanganan isu Papua. Organisasi tersebut menyerukan agar pemerintah lebih mengedepankan pendekatan dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta membuka ruang demokrasi dalam menyikapi berbagai bentuk aspirasi masyarakat Papua.
Ketua Umum AMARA Sultra, Malik Botom, mengatakan dukungan organisasinya terhadap hak pengibaran Bintang Kejora tidak dimaksudkan sebagai dukungan terhadap gerakan pemisahan diri atau separatisme.
Menurutnya, simbol tersebut seharusnya dipandang sebagai bentuk ekspresi identitas budaya dan penyampaian aspirasi, dengan ketentuan ditempatkan di bawah Bendera Merah Putih.
“Sikap kami bukan mendukung kemerdekaan Papua ataupun gerakan separatis. Kami memandang pengibaran Bintang Kejora sebagai bentuk ekspresi kultural yang dapat ditempatkan di bawah Bendera Merah Putih, sebagaimana simbol identitas kelompok atau budaya lainnya,” ujar Malik dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).
AMARA Sultra menilai pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan negara terhadap berbagai aksi penyampaian aspirasi di Papua perlu dievaluasi.
Menurut organisasi tersebut, penggunaan pendekatan represif justru dinilai berpotensi memperlebar ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah serta mempersempit ruang demokrasi.
Dalam pernyataannya, AMARA Sultra juga mengemukakan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi akar konflik di Papua, di antaranya isu kesejahteraan masyarakat, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, hingga dampak sejumlah proyek pembangunan strategis.
Selain itu, organisasi tersebut mengutip sejumlah pandangan akademik serta pendapat tokoh nasional, termasuk pandangan Presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang pernah membedakan antara simbol budaya dan simbol kedaulatan politik.
AMARA Sultra juga merujuk pada sejumlah kajian akademik yang, menurut mereka, memandang pengibaran simbol secara damai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam perspektif hak asasi manusia.
Berdasarkan argumentasi tersebut, AMARA Sultra meminta pemerintah mengedepankan penyelesaian konflik Papua melalui dialog yang inklusif dibandingkan pendekatan keamanan semata.
“Persoalan Papua tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan pendekatan represif. Dialog yang jujur, terbuka, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan merupakan jalan yang perlu dikedepankan,” kata Malik.
Di akhir pernyataannya, AMARA Sultra menyatakan siap berdialog dengan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, maupun berbagai elemen masyarakat guna membahas persoalan Papua secara terbuka dengan pendekatan akademik, hukum, dan kemanusiaan.
Redaksi membuka ruang bagi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Editor Redaksi









