KONAWE, rubriksatu.com – Proyek pembangunan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari di Kabupaten Konawe terus bergulir.
Setelah sebelumnya disorot karena belum memberikan manfaat nyata bagi petani, kini muncul dugaan pelaksanaan proyek dilakukan secara tertutup dan minim pemberdayaan masyarakat lokal.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walay, Febri Nurhuda, mengungkap adanya dugaan ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan konsultan supervisi PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) berdasarkan kontrak Nomor HK.02.01/BWS17.07.01/5998/2025.
Menurut Febri, sejak awal pelaksanaan proyek, pemerintah desa maupun masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi detail terkait nilai anggaran pekerjaan. Bahkan, papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di lokasi kegiatan disebut tidak pernah ada.
“Pekerjaan ini tidak ada papan proyeknya. Saya dan kepala desa tidak pernah diberi tahu berapa nilai anggarannya. Sampai pekerjaan selesai pun tidak ada papan informasi rincian kegiatan,” ujar Febri, Rabu (6/5/2026).
Febri menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat setempat dalam proses pengerjaan proyek. Padahal, sebelumnya sempat ada kesepakatan agar warga lokal diberdayakan sebagai tenaga kerja lapangan.
Namun dalam praktiknya, kata dia, kontraktor justru menggunakan tenaga dari luar dengan alasan upah kerja yang ditawarkan kepada warga dinilai terlalu rendah.
“Awalnya sudah disepakati warga lokal yang kerja. Tapi kontraktor kasih upah sangat rendah, sehingga tidak ada yang mau ambil pekerjaan itu. Padahal masyarakat sudah siap bekerja,” ungkapnya.
Febri bahkan membandingkan nilai borongan pekerjaan sumur JIAT di desa lain dengan yang ada di Desa Walay.
“Di Desa Epeea dan Arubia itu borongannya sekitar Rp30 sampai Rp35 juta sampai selesai. Tapi di desa kami cuma ditawarkan sekitar Rp20 jutaan, makanya tidak ada yang berani ambil karena pekerjaannya rumit,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat berwenang lainnya untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek sumur JIAT di Konawe.
Di sisi lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Tanah I BWS Sulawesi IV Kendari, Novril, membantah proyek tersebut tidak berfungsi. Ia menegaskan bahwa pengoperasian sumur telah diserahterimakan kepada pemerintah daerah dan pihak pertanian.
“Sudah diserahterimakan pengoperasiannya ke pemda dan pihak pertanian. Mereka juga sudah melihat bahwa sumur itu ada airnya dan bisa dimanfaatkan,” katanya.
Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Salah seorang petani di Desa Walay, Irwan, mengaku sumur JIAT tersebut hingga kini belum dapat digunakan secara optimal.
“Katanya pompanya belum ada. Sekarang juga masih sementara penarikan kabel listrik,” katanya belum lama ini.
Diketahui, proyek pembangunan JIAT atau sumur bor umumnya menggunakan anggaran cukup besar yang bersumber dari APBN melalui BWS/BBWS. Nilainya bervariasi tergantung spesifikasi pekerjaan, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah per paket kegiatan.
Laporan Asman











