DPRD Konawe Dukung APRI, Targetkan Tambang Rakyat Legal dan Tertib

KONAWE, rubriksatu.com – Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, berharap kehadiran Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Konawe dapat menjadi solusi dalam melegalkan aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus mendorong kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) APRI Konawe yang digelar di Aula Hotel Al-Ghisan, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Jumat (24/4/2026). Kehadirannya dalam kegiatan itu mewakili DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Kristian menegaskan bahwa APRI diharapkan mampu memfasilitasi penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), khususnya bagi para penambang pasir di Sulawesi Tenggara.

“Dengan adanya APRI, kami berharap tambang pasir rakyat bisa dilegalkan melalui IPR, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebagian besar penambang pasir di Kabupaten Konawe saat ini belum memiliki izin usaha pertambangan. Kondisi tersebut berdampak pada minimnya kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tidak ada izin, tentu pemerintah tidak bisa menarik PAD. Karena itu, kami bersyukur hadirnya APRI bisa membantu proses legalisasi tambang rakyat, sehingga daerah juga mendapat pemasukan,” jelasnya.

Menurutnya, sektor tambang pasir memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pembangunan. Oleh karena itu, solusi yang diperlukan bukanlah pelarangan, melainkan penataan dan legalisasi.

“Mustahil pembangunan berjalan tanpa pasir. Jadi solusinya bukan ditutup, tetapi ditata dan dilegalkan,” tegasnya.

Kristian juga menegaskan bahwa DPRD Konawe memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan APRI di daerah tersebut. Ia berharap organisasi ini dapat segera bergerak untuk menertibkan aktivitas tambang rakyat agar berjalan sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, terbentuknya APRI di Konawe tidak lepas dari dorongan DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya telah digelar.

Ke depan, ia berharap APRI Konawe dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola tambang rakyat secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan APRI segera bertindak agar tambang pasir di Konawe tertib, legal, dan pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD,” pungkasnya.

Laporan Asman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *