KENDARI, rubriksatu.com – Kematian almarhum M. Mudatsir masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga. Mereka menilai peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah kecelakaan lalu lintas sebagaimana sempat beredar, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat.
Atas dasar itu, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026).
Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara sekitar pukul 13.00 WITA dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Berdasarkan dokumen tanda terima laporan, perkara yang dilaporkan merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hingga kini, pihak yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan.
Amrain menegaskan, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi korban yang dinilai tidak sesuai dengan ciri khas kecelakaan lalu lintas.
“Kami melihat ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas korban kecelakaan biasa. Karena itu kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” tegas Amrain.
Sebagai bagian dari laporan, keluarga turut melampirkan sejumlah bukti awal, di antaranya hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap fakta sebenarnya.
Kerabat korban, Gerson, juga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kematian M. Mudatsir yang dinilai janggal oleh keluarga.
“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M. Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan penyebab kematian sangat penting demi keadilan bagi almarhum serta memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis alat bukti yang telah diserahkan oleh pihak keluarga.
Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian M. Mudatsir.
Editor Redaksi










