Rotasi Pejabat Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta

KENDARI, Rubriksatu.com- Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di berbagai wilayah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Perubahan ini ditujukan sebagai upaya penyegaran dan peningkatan efektivitas kinerja organisasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Dalam surat keputusan tersebut, Saiful Bahri Siregar (SBS) resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sultra, menggantikan Sugiyanta. Sebelum menjabat posisi ini, Saiful Bahri Siregar bertugas sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Sementara itu, Sugiyanta yang sebelumnya menjabat Wakajati Sultra kini mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Kalimantan Selatan (Kalsel).

Selain posisi Wakajati, terjadi pula pergeseran pada jabatan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra. Jabatan tersebut kini diemban oleh Yuana Nurshiyam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan.

Adapun pejabat sebelumnya, Bobbi Sandri, dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.

Rotasi dan promosi jabatan yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas dan profesionalitas kinerja lembaga penegak hukum tersebut di seluruh Indonesia.

laporan redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *