KONAWE, rubriksatu.com –Tragedi maut kembali mewarnai aktivitas pertambangan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Seorang warga berinisial FA meninggal dunia setelah tenggelam di lokasi galian milik PT Abadi Nikel Nusantara (ANN).
Peristiwa ini memicu kemarahan publik, terutama masyarakat Routa yang sejak lama resah dengan praktik tambang ilegal di wilayahnya. Randi Liambo, aktivis peduli hukum asal Routa, menilai kematian FA adalah konsekuensi langsung dari kelalaian dan keserakahan perusahaan tambang.
“Dengan kelalaian perusahaan, nyawa seorang warga Routa melayang. Namun hingga kini PT ANN masih beroperasi seolah tanpa rasa bersalah,” kecam Randi, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, PT ANN beroperasi dengan seabrek dugaan pelanggaran hukum. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan justru berada di dekat pemukiman warga, tanpa kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang jelas. Tak hanya itu, perusahaan juga dituding menggali material batu dan pasir dari Sungai Lailindu tanpa izin resmi, padahal sungai tersebut merupakan sumber kehidupan utama masyarakat.
“Material itu diangkut ke Sulawesi Tengah melalui jalan nasional, tanpa izin lintas, tanpa rambu peringatan, bahkan terindikasi menghindari pajak penggunaan jalan negara,” bebernya.
Tragedi ini, lanjut Randi, membuktikan bahwa PT ANN bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengabaikan keselamatan warga.
Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) yang seharusnya mengawasi justru dinilai tutup mata. Hingga kini perusahaan masih bebas beroperasi, sementara satu nyawa warga sudah melayang.
“PT Abadi Nikel Nusantara harus bertanggung jawab atas wafatnya adik kami FA. Kalau hukum tak ditegakkan, masyarakat Routa siap turun menghentikan aktivitas perusahaan secara paksa,” tegas Randi.
Randi juga mendesak kepolisian dan Kementerian ESDM untuk segera memberikan sanksi administratif maupun pidana terhadap PT ANN, termasuk penghentian operasi tambang dan denda sesuai aturan hukum.
Kematian FA menambah panjang daftar korban dari buruknya tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara. Alih-alih memberi manfaat, aktivitas tambang justru melahirkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan korban jiwa.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak kepolisian maupun manajemen PT ANN masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi.
Editor Redaksi