Ratu Nikel dan Politik Hitam: FAMHI Bongkar Jejak Keluarga Gubernur Andi Sumangerukka di Tambang Haram Kabaena

JAKARTA, rubriksatu.com – Di balik gemuruh mesin tambang di Pulau Kabaena, terselip bau busuk dugaan korupsi triliunan rupiah. Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) menuding keras Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, sebagai aktor utama di balik operasi tambang ilegal yang merampas sumber daya rakyat.

Mereka menyebut, PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) perusahaan yang mencabik hutan lindung Kabaena sejak 2019 dikendalikan keluarga dekat sang gubernur. Jejaknya tertera gamblang dalam daftar saham, PT Bintang Delapan Tujuh Abadi menguasai 99 persen TMS, dan induk perusahaan itu dimiliki AN, anak kandung Andi. Sedangkan 1 persen sisanya dipegang ANH, istri gubernur, yang oleh pengusaha lokal dijuluki “Ratu Nikel Sultra.”

Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 850/PK/PDT/2023 bahkan telah menegaskan, TMS dan Bintang Delapan Tujuh Abadi terbukti menambang ilegal di 147 hektare hutan lindung tanpa IPPKH.

Kerugian negara Mencapai Rp 9 triliun. Audit BPK RI mencatat 14 juta ton ore nikel telah keluar dari Kabaena. FAMHI menduga, uang hitam dari tambang haram itu mengalir deras untuk mendanai politik Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra 2024.

“Ini bukan sekadar angka. Hutan lindung hancur, laut Kabaena tercemar, rakyat kehilangan sumber hidup. Tapi negara justru bungkam,” tegas Ketum FAMHI, Midul Makati, SH.,MH, Jumat (19/9/2025).

Bukan hanya kerusakan alam. FAMHI juga menguliti kekayaan sang gubernur. LHKPN Andi Sumangerukka saat maju Pilgub 2024 tercatat Rp 623 miliar. Angka jumbo ini dinilai janggal untuk seorang purnawirawan TNI.

“KPK dan PPATK jangan main mata. Bongkar asal-usul kekayaan ini. Kami sudah lapor resmi untuk kedua kali ke KPK hari ini,” tandas Midul.

Lebih pedas lagi, FAMHI menyebut, PT TMS bebas hukum karena dibekingi kekuatan politik. Mereka menuding, ada aktor besar yang menjadi tameng perusahaan. FAHMi juga menuding, adanya aktor politik nasional yang diduga melindungi TMS dari jeratan hukum.

FAMHI dengan tegas mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Andi Sumangerukka, istri, anak, Dirut TMS, serta semua pihak yang terlibat.

“Kerugian negara fantastis, kerusakan lingkungan masif, tapi hukum lumpuh. Aneh, perusahaan yang sudah terbukti menambang ilegal justru tak tersentuh. Ini skandal besar, KPK dan Kejagung jangan jadi penonton,” tutup Midul dengan nada keras.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi rubriksatu.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *