JAKARTA, rubriksatu.com – Seorang pria berinisial S diduga melakukan penganiayaan terhadap Ketua RW 01, EPW (50), di Jalan Galur Sari III, RT 05/RW 01, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (05/10/2024). Penganiayaan terjadi setelah EPW menegur S karena warung miliknya sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja dan pemuda hingga larut malam.
Teguran tersebut diduga memicu kemarahan S, yang kemudian menyerang EPW. Akibat insiden ini, EPW mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSCM oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Tim unit reskrim yang melakukan pengecekan ke RSCM juga memastikan proses visum terhadap korban sebagai bagian dari penyelidikan.
“Pelaku tidak terima ditegur terkait aktivitas di warungnya yang kerap menjadi tempat nongkrong hingga larut malam. Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar salah satu petugas kepolisian dari Polsek Matraman.
Barang bukti yang diamankan meliputi balok kayu yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang, rekaman CCTV dari lokasi kejadian, serta sepeda milik pelaku. Selain itu, polisi juga telah mengumpulkan dua orang saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
Saat ini, pelaku S dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Matraman untuk proses hukum lebih lanjut.
Video Lengkapnya kilik pada Link Berikut :