KENDARI, RUBRIKSATU.com – Hiruk pikuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang nikel membuat para pengusaha tambang duduk termenung.
Misalnya saja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan tambang Nikel khusunya di Kabupaten Konawe Utara (Konut) banyak yang pada nganggur sedikit lagi gila, wkwkwkw.
Oh iya di Sultra ini kaya loh akan nikelnya, mulai dari Kabupaten Konut, Konawe, Konsel, Konkep, Kolaka, Kolaka Utara, Indonesia, Negara, Bumi dan Planet, hehehe Just Kidding sampai Konawe Utara saja, hehehe. Pasti pembaca ketawa juga ini.. Ssttttt
Kaya kan Sulawesi Tenggara? Ada juga nah Smelter nikelnya di Sultra, adanya itu Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, tapi anunya orang Cina beh kesanapi banyak orang yang sipit matanya.
Eh kita bahas mi dulu nganggurnya perusahan tambang tawa, pakai bahasa Kendari saja nah, kan di Kendari ji kita ini, hehehe.
Seperti bermain trik sulap, kadang dilakukan oleh para pengusaha tambang untuk tetap mendapatkan pundi-pundi rupiah.
Meski dengan cara yang tidak benar, perusahan-perusahaan nakal pun bak orang yang sedang bermain ‘Enggo Sembunyi’ (petak umpet) dengan para Aparat Penegak Hukum (APH).
Tak sedikit dari mereka (perusahaan tambang nakal) terciduk oleh APH maupun para pemerhati tambang akibat akal bulusnya, hmmm tertib pi dinda.
Hufttt….Lagi-lagi semua karena persoalan RKAB dan bla bla bla belah..
Rumornya tawa Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui pengajuan 107 RKAB untuk tambang nikel sampai dengan 18 Maret 2024.
Jika benar? Ceme (istilah anak Kendari/untung) lagi tawa para pengusaha tambang, itung-itung mengurangi kasus Ilegal Mining coy.
Dari pada bermain secara kasar, kan mending tunggu legalitas dulu baru korang action (memulai kegiatan).
Sambil sa geleng-geleng kepala, mendekati moment menjelang Lebaran 2024 ini, ehh malahan banyak tambang-tambang yang tidak jelas asal usulnya mucul satu persatu.
Heheh becanda…tambangnya ada Izin Usaha Penambangan (IUP)-nya ada, tapi caranya mungkin yang salah.
Libas mi itu hutan, biar tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) kasih rusak saja semua, kan suka-sukanya kalian (pengusaha tambang) korang malas pikir dampak kedepannya.
Tapi nekat juga di, atau mungkin mereka sedang kebut untuk bayarkan THR karyawannya agar kompor dapurnya bisa menyala heheheh.. Sudahlah urusan mereka kan ada Aparat.
Semua persoalan perut perut dan perut si para mafia-mafia tambang agar bisa hura-hura dan untuk istri satu dua dan tiga dirumah.. Foya-yoya lagi bos..Hahaha
Eh oknum aparat? Hmmmm…beh susah mi cari aparat yang saat ini betul-betul menjalankan tupoksinya sesuai yang diamanahkan oleh Undang-undang.
Baking-bakingan para pangkat bintang-bintang hingga orang-orang besar, hmmm anak kecilpun tau kondisinya di Konawe Utara (Konut).
Ibarat rupa-rupa warnanya, coba pi korang ke salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara pasti ada backup-annya, itung-itung anak buah lagi carikan cuan tawa untuk sang ‘Pimpinan’.
Huuuu Apalagi di bagian Blok Marombo, intipmi kesana, tongkang-tongkang pada ngantri bahkan ada yang sandar dipesisir pantai lagi, huufff met nah kita diholmes (tipu) lagi. Dia kemanami katanya itu petugas Syahbandar?
Eh tunggu dulu.. Hampir sa lupa, bukan hanya oknum aparat! Instansi-instansi terkait pun tidak sedikit juga yang main ‘Parecu’ (curang).
Buktinya saja, coba korang lihat di Kasus Korupsi IUP Antam di Mandiodo Konawe Utara (Konut) nah kan terlibat juga para petinggi di Kementerian ESDM. Ramai itu beritanya.
Yah itu hee, soal dokumen yang bisa terbang kayak Doraemon yang ada baling-baling bambunya.. Hehehe..main pinjam dokumen perushaan lain untuk menjual ore ilegalnya, hah sungguh rumit memang, penjarakan saja mereka.
Tapi kita ini sebagai warga Sulawesi Tenggara (Sultra) apalagi saya huu belum puas, karena masih ada itu pejabat-pejabat tinggi disini yang juga apik cara eksekusinya (Ilegal Mining).
Ada itu si anu (Eks pejabat tinggi Sultra) tapi sudahlah nama itu cukup sa simpan dimemori otakku saja, hahahhaa..
Jadi memang untuk bisa bergelut sebagai pengusaha tambang itu sebenarnya tidak susah ji malahan saya lihat gampangnya banyak, main ‘bungkam’ ke instansi terkait dengan uang merah-merah dan biru-biru bahkan pakai mata uang asing, selesai bola-bola.
Memang semua ini lagi-lagi persoalan suap menyuap saja sudah bisa digaskan tuh ore-ore nikel di bumi oheo (Konawe Utara).
Tapi mereka tidak pikir kah dampakanya nanti ke masyarakat disana. Kan sudah pernah terjadi banjir bandang di Kabupaten itu, itu salah satu dosa mereka yang main nyosor saja garap hutan semuanya.
Menurut saya, yah memang kita semua harus berperan untuk tetap menjaga daerah kita, jangan sampai ulah orang luar, kita yang meraskan imbasnya mending pulih pa, angkat kakimi saja korang.
Mereka yang berbuat dosa, masyarakat lagi yang terkena musibah, edede ena-enanya kalian, woy sadar-sadarmi kasian kalian pengusaha-pengusaha tambang yang kerjanya merusak hutan.
Jangan sampai nanti kalian is dead (mati) pas bangun korang ada dihutan juga lagi disendo sama alat berat, hahaha.. Becanda-becanda yah pemirsa jangan terlalu serius..
Dan semoga kedepanya Kabupaten tercinta kita Konawe Utara dihindari dan dilindungi dari musibah serupa oleh Allah Az za WA Jalla, Amin..
Ehh terakhir ada pantunku Jalan-Jalan di Kendari, Orang Tambang Makan Terasi, Kalau Sudah Beristri, Jangan Mi Cari Lagi… Ahaide…
Penulis Opini : Ifal Chandra Moluse, SH