KENDARI, rubriksatu.com – Personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2026 dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu (31/5/2026).
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan sabung ayam di Jalan Simpang Osumetundo. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Operasi dipimpin Panit 1 Siturjawali Ditsamapta Polda Sultra, IPDA Arif Rahman, S.H., M.P.W.K., bersama Danton Dalmas IPDA Zulqarnain S., dengan melibatkan sebanyak 22 personel.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang diduga merupakan praktik perjudian sabung ayam. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan satu ekor ayam aduan yang diduga digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam.
Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor Redaksi






