KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dugaan ketidaknetralan sebagian oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe dalam pemilu 2024 menciptakan keprihatinan publik. KPU Konawe diduga memberikan dukungan kepada calon legislatif (Caleg) dari salah satu partai.
Pertama kali disuarakan oleh Sumantri L, S.Sos, seorang aktivis senior di Sulawesi Tenggara pada 20 Januari 2024 lalu, dugaan tersebut mencuat dan mendapatkan perhatian luas.
“Informasi yang kami terima menyebutkan, beberapa komisioner KPU Konawe turun langsung meminta dukungan penyelenggara di desa dan kelurahan untuk salah satu caleg dari partai tertentu,” ungkap Sumantri saat itu.
Aksi tegas berupa unjuk rasa dijadwalkan pada Senin, 12 Februari 2024, di Kantor KPU Konawe. Pamflet telah disebar sebagai bentuk protes terhadap dugaan campur tangan tersebut.
“Pamflet sudah disebar. Kami akan turun untuk mengingatkan KPU Konawe agar tidak mengganggu pesta demokrasi ini; penyelenggara harus netral,” tegas Sumantri pada Jumat, 9 Februari 2024.
Sumantri menilai aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan oleh sebagian oknum Komisioner KPU Konawe. Mereka diduga memakai pengaruh untuk memengaruhi pemilih di tingkat bawah.
“Kita tidak tahu apakah ini balas budi atau bukan. Yang pasti, kita ingin pemilu berjalan aman dan damai. Masyarakat harus bebas memilih calon wakilnya tanpa tekanan,” tambah Sumantri.
Meski demikian, Koordinator Divisi Teknis Ijang Asbar dari KPU Konawe menolak memberikan tanggapan terkait rencana aksi Koalisi Masyarakat Sipil. “Tidak ada tanggapan,” kata Ijang Asbar singkat melalui pesan WhatsApp.
Laporan Redaksi