Tiga Kecamatan Ditetapkan sebagai Kawasan Agropolitan, Mengukuhkan Pembangunan Merata di Kolaka Timur

KOLTIM, RUBRIKSATU.com Penetapan tiga kecamatan di Kolaka Timur sebagai kawasan agropolitan di Wonua Sorume telah diresmikan berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektor kementerian terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023). Penetapan ini dilakukan bersama Jajaran Fungsional Utama I, Direktur, dan Kasubdit Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Ketiga kecamatan yang akan menjadi kawasan Agropolitan Lalolae, Mowewe, dan Tinondo, menjadi fokus pembangunan yang terukur dan merata di seluruh wilayah. Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, memimpin rapat ini dengan kehadiran Ketua DPRD, beberapa anggota DPRD Koltim, pimpinan OPD terkait, dan ketiga camat terkait. Juga turut hadir beberapa bupati dari berbagai provinsi.

Sekda menyatakan bahwa penetapan tiga kecamatan agropolitan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Kolaka Timur dapat terencana secara akurat di setiap wilayahnya. Dia menambahkan bahwa harapan pemerintah adalah agar pembangunan bisa sesuai dengan kawasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Selain itu, penetapan ini memberikan peluang untuk pemerintah mengatur lokasi terminal dan memilih area perusahaan yang dapat mendukung ekonomi masyarakat di tiga kecamatan tersebut.

Sekda juga menyampaikan peringatan dari Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang menekankan agar penetapan kawasan RDTR agropolitan dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya dan tidak beralih fungsi menjadi kawasan perumahan.

Kepala Bappeda Litbang Koltim, Dr. Mustakim Darwis SP MSi, menyatakan bahwa dengan penetapan ini, perencanaan wilayah semakin baik dan terarah. Dia menyebut bahwa setelah RDTR Perkotaan Tirawuta, kini RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, dan Tinondo sudah rampung. Rencananya, akan ada RDTR untuk Lambandia dan Ladongi. Setelah semua dokumen perencanaan wilayah selesai, pemerintah berencana menjadikan Koltim dan ibu kota kabupaten sebagai Smart City.

“Semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi karena akan terhubung dengan perijinan online (OSS), yang berarti memudahkan setiap perijinan investasi,” ungkap Mustakim.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *