Samarinda, RubrikSatu.com – Aksi penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34) di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, Minggu (4/5) sekitar pukul 04.20 Wita, diduga kuat merupakan pembunuhan yang telah dirancang secara matang oleh kelompok pelaku. Lokasi kejadian hanya sekitar 10 meter dari pintu utama sebuah tempat hiburan malam (THM).
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengungkap identitas sembilan terduga pelaku yang memiliki peran masing-masing. Mereka adalah Fatur alias Fatui, Ijul, Law, Ula, Sugeng, Satar Maulana, Aril, Wawan, dan Endos.
Aksi pembunuhan ini disebut dimulai saat Fatur tiba di lokasi THM sekitar pukul 23.00 Wita. Ia bertugas memantau keberadaan korban. Ketika istri korban tiba di tempat hiburan tersebut, Fatur segera memberi kabar kepada rekan-rekannya—Satar, Ula, Sugeng, Aril, Law, dan Endos—yang sedang berada di tempat hiburan lain.
Setelah menerima informasi, para pelaku lainnya bergerak ke THM di Jalan Imam Bonjol untuk memantau pergerakan korban dari dalam dan luar lokasi.
Sekitar pukul 04.15 Wita, korban terlihat keluar dari lokasi. Ula kemudian memberi informasi kepada Ijul, yang diduga sebagai eksekutor utama dalam aksi ini.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain:
- Satu unit sepeda motor hitam yang dikendarai oleh Ijul,
- Satu motor merah milik tim pendukung,
- Lima selongsong peluru dan empat proyektil (dua di lokasi kejadian dan dua di tubuh korban),
- Satu set pakaian korban,
- Satu pucuk senjata api jenis revolver berisi enam silinder dengan kaliber 3.8 mm,
- 21 butir amunisi aktif,
- Satu unit mobil putih yang digunakan sebagai kendaraan pendukung.
“Terkait asal senjata api, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim laboratorium forensik saat ini tengah mendalami jenis dan jejak senjata yang digunakan pelaku,” ujar pihak kepolisian.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap motif dan jaringan di balik aksi brutal tersebut.
Laporan Redaksi