Kapolres Konut Giat Patroli Aktivitas Ilegal Mining

Advertisements

Rubriksatu.com, KONUT – Menyikapi perhatian yang diberikan oleh Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo, melakukan patroli intensif terhadap aktivitas ilegal mining di wilayah Mandiodo Marombo dan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Operasi patroli ini dilaksanakan secara rutin di wilayah tersebut dengan tujuan utama menjaga keamanan, mencegah kegiatan ilegal, serta memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat.

AKBP Priyo Utomo menyatakan bahwa Polres Konawe Utara secara teratur dan intensif melakukan patroli di sekitar wilayah pertambangan untuk menjaga dan mengamankan wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan tambang resmi dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa di masa mendatang,” ujar AKBP Priyo Utomo.

Sebagai mantan Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra, ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terkait dengan aktivitas ilegal, khususnya di sektor pertambangan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Konawe Utara serta melindungi kepentingan perusahaan dan masyarakat,” tegas AKBP Priyo Utomo.

Ia juga menghimbau masyarakat setempat untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Konawe Utara.

“Jika ada informasi atau laporan terkait kegiatan ilegal di bidang pertambangan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” imbauannya.

AKBP Priyo Utomo menegaskan bahwa Polres Konawe Utara akan terus memantau situasi di Konawe Utara dan siap mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi. Tujuannya adalah menjaga keamanan, mencegah kegiatan ilegal, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Diketahui, polisi dengan dua bunga di pundak ini, telah mencapai kesuksesan yang signifikan dalam memberantas kegiatan pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara dengan arahan dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), dan Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto.

Sejak menjabat pada 23 Desember 2022, sesuai dengan Surat Telegram Kepolisian Republik Indonesia No. ST/2777/XII/2022, AKBP Priyo Utomo telah memimpin beberapa operasi untuk menindak praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra. Bahkan saat ia menjabat sebagai Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sultra, Kombes Priyo Utomo dan timnya telah aktif menangani kasus-kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *