DPRD Konawe Siap Usut Kasus Penahanan Gaji Bidan Desa di Besulutu

Advertisements

KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe akhirnya turun tangan dalam persoalan yang dialami Mega Sasmita, seorang bidan desa yang bertugas di Puskesmas Besulutu. Kasus ini mencuat setelah gaji Mega diduga ditahan oleh pihak Puskesmas selama ia menjalani tugas belajar (Tubel) pendidikan profesi kebidanan di sebuah perguruan tinggi di Kediri.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelidiki masalah ini. DPRD akan memanggil Kepala Puskesmas Besulutu dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konawe untuk mendengar penjelasan terkait alasan penahanan gaji Mega Sasmita.

“Saya sudah meminta Komisi 3 untuk segera memeriksa informasi ini. Kami ingin mendapatkan kejelasan karena sampai saat ini saya belum menerima laporan resmi,” ujar Made saat dihubungi, Jumat (6/12/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan situasi yang menimpa Mega Sasmita. Menurutnya, hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi, terutama mengingat Mega sedang berupaya meningkatkan kompetensinya demi pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Sebelumnya, Mega Sasmita bersama kuasa hukumnya, La Ode Tamsil, telah melakukan pendekatan persuasif dengan menemui beberapa pihak di lingkup pemerintahan daerah, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari atasan Mega maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe untuk menyelesaikan permasalahan ini.

La Ode Tamsil menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum guna memperjuangkan hak Mega. Ia menilai penahanan gaji kliennya merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

“Menahan gaji seseorang tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk kezaliman dan melanggar hukum. Memperjuangkan hak ibu Mega adalah bagian dari perlawanan terhadap ketidakadilan,” ujar Tamsil, yang juga menjabat Sekretaris Umum MD KAHMI Kota Baubau periode 2022-2027.

Ketua DPRD Konawe menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap hak tenaga kesehatan dihormati dan dipenuhi. DPRD akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

“Kami akan berupaya sebaik mungkin agar tidak ada tenaga kesehatan yang merasa dirugikan, apalagi mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup Made.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak pekerja, khususnya tenaga kesehatan yang berperan vital dalam meningkatkan layanan kesehatan di daerah. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *