Pemda Koltim Raih Penghargaan Tertinggi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Advertisements

KOLTIM, rubriksatu.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Pemda Koltim yang diwakili Staf Ahli Bupati, Herman Amin, S.Sos, dalam acara yang digelar di Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (10/12/2024).

Dalam penilaian tersebut, Koltim berhasil meraih skor 90,79, yang menempatkan kabupaten ini di zona hijau kategori A—kelas tertinggi dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Hasil ini juga menempatkan Koltim di peringkat ke-166 dari 415 kabupaten/kota se-Indonesia.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen Bupati Koltim, Abd Azis, SH, MH, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik selama dua tahun terakhir. Dalam berbagai kesempatan, Bupati Abd Azis menegaskan bahwa pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi merupakan prioritas pemerintahannya.

“Kami terus melakukan perbaikan di semua sektor pelayanan publik, memastikan setiap aspek berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Hasil ini adalah bukti nyata dari kerja keras seluruh perangkat daerah dan komitmen bersama dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.

Ombudsman RI menggunakan sejumlah indikator utama dalam melakukan penilaian, mengacu pada regulasi seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 96 Tahun 2012, serta Perpres No. 76 Tahun 2013. Penilaian mencakup berbagai dimensi, di antaranya:

Input: Kompetensi pelaksana dan ketersediaan sarana prasarana.

Proses: Penerapan standar pelayanan.

Output: Persepsi masyarakat terhadap maladministrasi.

Pengaduan: Sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

Peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Kesuksesan ini juga tidak lepas dari kontribusi sejumlah OPD di Koltim yang terlibat dalam evaluasi, seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Puskesmas Loea dan Puskesmas Ladongi.

Setiap OPD bekerja sama memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal, mulai dari peningkatan kompetensi staf hingga penyediaan sarana yang memadai.

Meskipun telah meraih skor tinggi, Pemda Koltim tidak berpuas diri. Salah satu langkah strategis yang tengah digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu.

Bupati Abd Azis menjelaskan bahwa MPP akan menjadi solusi modern untuk mempercepat proses pelayanan, mengurangi potensi maladministrasi, serta meningkatkan kepuasan masyarakat. “Kami ingin menciptakan sistem yang lebih transparan, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. MPP akan menjadi sarana penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Koltim,” tegasnya.

Selain itu, penerapan teknologi dalam MPP akan memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan administratif secara efisien. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai penilaian Ombudsman, terutama dalam dimensi proses dan output.

Bupati Abd Azis menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih baik. “Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami, namun pekerjaan belum selesai. Kami akan terus berinovasi dan berbenah untuk memastikan masyarakat Koltim mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

Dengan pencapaian ini, Koltim tidak hanya membuktikan diri sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pelayanan publik terbaik di Sultra, tetapi juga memberikan inspirasi bagi kabupaten/kota lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.

Laporan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *