KONAWE, RUBRIKSATU.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional merekomendasi Yusran Akbar sebagai Bakal Calon Bupati Konawe, 3 Mei 2024.
Surat mandat dengan nomor 058/PILKADA/V/2024 tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN yakni, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, Pangeran K Saleh.
keputusan yang dikeluarkan tim pilkada DPP PAN sesuai dengan Anggaran Dasar PAN pasal 20 ayat (3), pasal 28, dan pasal 21, Anggaran Rumah Tangga PAN pasal 73 dan pasal 74, peraturan partai nomor 03 tahun 2015 tentang pemenangan pemilihan kepala daerah, dan surat keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kprs/KU-SJ/015/III/2024.
Atas keputusan tersebut, Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Yusran Akbar sebagai bakal calon bupati Konawe 2024.
Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, Tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada Yusran Akbar untuk mencari pasangan calon wakil bupati Konawe, mendapatkan koalisi dari Parpol lain, melaksanakan kerja-kerja politik, serta sanggup menanggung biaya survey.