Peduli Pengangguran, Kapolres Konawe Dorong Warga Mataiwoi Ikuti Pelatihan Keterampilan

KONAWE, rubriksatu.com – Polres Konawe mendorong masyarakat yang belum memiliki pekerjaan untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang usaha melalui program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan yang digelar di Desa Mataiwoi, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA itu dipimpin langsung Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, didampingi Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, serta sejumlah pejabat utama Polres Konawe.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya warga yang belum bekerja, agar tetap optimistis dan tidak menyerah dalam menghadapi persoalan ekonomi.

Salah satu upaya yang ditawarkan adalah membuka akses pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Konawe. “Program ini diharapkan dapat memberikan bekal keahlian kepada masyarakat sesuai minat dan kemampuan masing-masing, sehingga lebih siap memasuki dunia kerja maupun merintis usaha mandiri,” ungkap Kapolres.

Kapolres Konawe menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Selain membahas persoalan pengangguran, kegiatan POLIRAN juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.

Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan mengenai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk langkah yang harus dilakukan apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menanggapi hal itu, Kapolres bersama Kasat Binmas mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba serta berbagai tindak kriminalitas.

Warga juga diimbau untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apabila menemukan peristiwa atau aktivitas yang diduga melanggar hukum, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Pelaporan dapat dilakukan melalui Call Center Polri 110, nomor siaga Pamapta Polres Konawe di +62 821-8821-919, maupun melalui Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *