KENDARI, rubriksatu.com – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kedai Ratu Alam, Kendari, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat untuk memperkuat kemitraan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Silaturahmi tersebut turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., para pejabat utama Polda Sultra, camat dan lurah setempat, serta perwakilan komunitas pengemudi ojol. Dalam suasana akrab dan dialogis, para pengemudi menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi saat menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya terkait keamanan dan ketertiban.
Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyatakan kesiapan komunitasnya untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap program Kapolda Sultra, Jaga Bumi Anoa, yang mengusung semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.
Menurut Agustiawan, sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat, seperti kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, premanisme, hingga balap liar, menjadi perhatian komunitas pengemudi ojol dan perlu mendapat penanganan bersama.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolda Sultra mengapresiasi dukungan dan kesediaan komunitas ojol menjadi mitra kepolisian. Ia menegaskan bahwa program Polisi Bersama Masyarakat bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas.
Melalui program Jaga Bumi Anoa, Polda Sultra berkomitmen menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menginstruksikan sejumlah pejabat utama Polda Sultra untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan para pengemudi ojol. Dirlantas Polda Sultra diminta menangani gangguan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Sementara itu, Dirreskrimsus diminta menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan melalui pesanan atau order fiktif yang merugikan pengemudi ojol. Kapolda mengimbau para korban agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menghindari perilaku fear of missing out (FOMO), yakni kecenderungan takut tertinggal informasi atau tren yang berkembang.
Selain itu, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi penyalahgunaan cairan vape yang mengandung zat adiktif berbahaya karena dapat menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan.
Terkait persoalan premanisme, Kapolda meminta Dirreskrimum Polda Sultra menindaklanjuti setiap laporan dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengajak para pengemudi ojol memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengalami gangguan keamanan, menjadi korban tindak kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolda menegaskan bahwa komunitas pengemudi ojol merupakan salah satu mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas. Hasil silaturahmi dan penguatan kemitraan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari pelaksanaan program Polisi Bersama Masyarakat.
Editor Redaksi






