KENDARI, rubriksatu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap sejumlah perusahaan otobus (PO) dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara dan PT Jasa Raharja dengan menyasar empat perusahaan otobus, yakni PO Nurmiati, PO Batumonga, PO Sabar Menanti, dan PO Borlindo.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan penumpang yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan persyaratan teknis maupun administrasi. Sejumlah komponen yang diperiksa meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi.
Tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, Ditlantas Polda Sultra juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi terkait kondisi jalur perjalanan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Bahkan, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. berdialog langsung dengan para pengemudi dan pengelola PO guna mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan atau black spot, termasuk jalur dengan tikungan tajam, tanjakan dan turunan berisiko, kerusakan jalan, hingga ruas yang minim fasilitas keselamatan.
“Masukan dari para pengemudi dinilai penting karena mereka merupakan pihak yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai karakteristik dan kondisi jalan,” ungkapnya, Kamis (5/11/2026).
Informasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dan pemetaan potensi kerawanan lalu lintas, sekaligus dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Dirlantas menegaskan, upaya mewujudkan keselamatan transportasi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan tiga aspek utama, yakni pengemudi, kondisi kendaraan, dan infrastruktur jalan.
“Keselamatan berlalu lintas harus kita lihat secara menyeluruh. Tidak cukup hanya memastikan pengemudinya tertib dan berkeselamatan, tetapi kendaraan yang digunakan juga harus laik jalan, serta jalur yang dilalui harus memiliki tingkat keselamatan yang memadai. Ketiganya harus berjalan seiring,” jelasnya.
Pihaknya juga menekankan pentingnya melibatkan pengemudi angkutan umum dalam mengidentifikasi potensi bahaya di sepanjang jalur operasional mereka.
“Para pengemudi adalah pihak yang paling memahami kondisi jalur yang mereka lalui. Kita perlu mendengar di mana titik yang selama ini menjadi kekhawatiran mereka, apa potensi bahayanya, dan apa yang perlu diperbaiki. Informasi tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan langkah nyata bersama instansi terkait,” pungkas Argowiyono.
Editor Redaksi












