Polisi Bekuk Pria di Konawe, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang terhadap Anak Kandung

KONAWE, rubriksatu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Abuki, Polres Konawe, mengamankan seorang pria berinisial A (45), warga Desa Lasada, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Selasa (6/10/2026).

A diamankan setelah dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial SP (23) yang disebut merupakan anak kandungnya sendiri. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Kapolsek Abuki IPDA Yana Irwana, S.H., M.M., membenarkan adanya laporan tersebut.

“Korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dia alami. Diduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri,” ujar Yana.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada kepolisian, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024, setelah korban ditinggalkan oleh suaminya.

Polisi juga menyebut dugaan perbuatan tersebut kembali terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Sejak tahun 2024 pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Terakhir kali pelaku melakukan perbuatannya pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, dengan modus mengancam korban apabila tidak menuruti keinginannya,” jelas Yana.

Diamankan dan Diserahkan ke Unit PPA

Setelah menerima laporan korban, personel Polsek Abuki melakukan tindakan kepolisian dan mengamankan A.

Selanjutnya, terduga pelaku akan diserahkan kepada Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Konawe untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian dugaan tindak pidana tersebut, termasuk keterangan korban dan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, A terancam dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan ketentuan pidana lain yang relevan.

Kasus tersebut kini ditangani aparat penegak hukum. Status A dalam pemberitaan ini tetap sebagai terduga pelaku sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *