JAKARTA, rubriksatu.com – Babak baru terjadi dalam perjalanan karier Luky Alfirman di Kementerian Keuangan. Sekitar lima bulan setelah dibebastugaskan dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran oleh Purbaya Yudhi Sadewa, Luky justru kembali ke lingkaran pimpinan Kementerian Keuangan sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Luky dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), bersama Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wamenkeu. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari perombakan susunan Kabinet Merah Putih.
Kembalinya Luky menjadi sorotan karena sebelumnya ia sempat dicopot dari posisi Dirjen Anggaran oleh Purbaya ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Luky sebelumnya menduduki posisi Dirjen Anggaran setelah dilantik pada Mei 2025. Namun, masa jabatannya belum genap setahun ketika Purbaya membebastugaskannya pada April 2026. Posisi Luky kemudian diisi Sudarto.
Sejumlah laporan menyebut pergantian tersebut terjadi setelah muncul persoalan terkait pengadaan 21 ribu motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, konteks pergantian jabatan tersebut perlu dibedakan dari keputusan Presiden Prabowo yang kini kembali memberikan posisi strategis kepada Luky.
Purbaya sudah tidak lagi menjadi Menteri Keuangan. Pada 14 September 2026, Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu menggantikan Purbaya. Serah terima jabatan kemudian dilakukan di Kementerian Keuangan sehari setelahnya.
Tidak lama berselang, Luky justru kembali masuk ke jajaran pimpinan Kemenkeu. Luky mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya ditunjuk sebagai Wamenkeu.
Setelah pelantikan, ia menyebut masa ketika tidak lagi berada dalam struktur Kemenkeu sebagai periode “hibernasi”. Kini, ia kembali dan akan bekerja bersama Menkeu Suahasil Nazara serta dua Wamenkeu lainnya. “Kalau ditanya, rasanya campur aduk. Excited, tapi juga ada kagetnya,” kata Luky.
Luky juga menegaskan dirinya tidak membawa agenda pribadi sebagai Wamenkeu. Ia menyatakan tugasnya adalah membantu Presiden dan Menteri Keuangan menjalankan program pemerintahan.
Perjalanan Luky tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi kebijakan dan penilaian terhadap pejabat di lingkungan Kemenkeu.
Di satu sisi, Purbaya sebagai Menkeu saat itu mengambil keputusan untuk membebastugaskan Luky dari posisi Dirjen Anggaran. Di sisi lain, setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan, Presiden Prabowo justru menilai Luky layak kembali mengemban jabatan strategis sebagai Wamenkeu.
Namun, fakta tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa keputusan Purbaya maupun keputusan Prabowo keliru.
Yang jelas, keputusan politik dan birokrasi di Kemenkeu berubah dalam hitungan bulan: pejabat yang sebelumnya disingkirkan dari posisi Dirjen Anggaran kini kembali ke kementerian yang sama, bahkan dengan jabatan wakil menteri.
Luky kini mendapat tugas baru bersama Suahasil. Tiga agenda yang disebut menjadi fokusnya adalah mengawal pelaksanaan APBN 2026 hingga akhir tahun, menyiapkan pelaksanaan APBN 2027, serta memperkuat konsolidasi internal dan reformasi di Kemenkeu.
Editor Redaksi












