KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara memperkuat struktur organisasinya di Kabupaten Konawe dengan menyerahkan mandat kepemimpinan kepada Andi Ifitra Porondosi.
Mandat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, kepada Andi Ifitra Porondosi untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIRA Konawe periode 2026–2031.
Penyerahan mandat berlangsung di salah satu warung kopi di Unaaha, Sabtu (26/9/2026). Mandat tersebut menjadi dasar bagi Andi Ifitra untuk menjalankan roda organisasi sekaligus membentuk struktur kepengurusan LIRA Konawe.
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, mengatakan pemberian mandat tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keberadaan LIRA di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Konawe.
“Mandat ini merupakan kepercayaan organisasi kepada saudara Andi Ifitra Porondosi sebagai Bupati LIRA Konawe. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Jefri.
Menurutnya, LIRA tidak hanya dituntut membangun struktur organisasi, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, pengurus LIRA Konawe diminta aktif menyerap keluhan, aspirasi, serta berbagai persoalan publik yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kita ingin fungsi kontrol sosial dilakukan secara objektif, profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Jefri juga meminta LIRA Konawe membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, berbagai pemangku kepentingan, organisasi kemasyarakatan, serta pihak terkait lainnya.
“Bangun komunikasi dengan semua pihak. Jangan menutup diri. LIRA harus bisa menjadi jembatan informasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati LIRA Konawe, Andi Ifitra Porondosi, menegaskan kesiapannya menjalankan mandat tersebut dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial.
“LIRA harus hadir di tengah masyarakat. Kami akan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” ujar Andi Ifitra.
Ia menegaskan, setiap aspirasi yang diterima LIRA Konawe akan dikawal dengan mengedepankan data dan fakta.
“Kami ingin LIRA Konawe memberikan kontribusi positif melalui fungsi pengawasan sosial. Setiap aspirasi harus dikawal berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Andi Ifitra berharap keberadaan LIRA di Kabupaten Konawe dapat memberikan kontribusi positif dan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga berharap LIRA Konawe dapat menjadi ruang komunikasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan publik sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui komunikasi dan pengawasan yang bertanggung jawab.
Editor Redaksi












