KONAWE, rubriksatu.com — DPRD Kabupaten Konawe mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung H. Abd. Samad DPRD Konawe, Rabu (23/9/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyerahan dokumen RAPBD Perubahan 2026 dari pemerintah daerah kepada DPRD, penyampaian pandangan umum fraksi, serta tanggapan dan jawaban kepala daerah atas pandangan umum tersebut.
Penyerahan dokumen RAPBD Perubahan dilakukan Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., kepada Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM., untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya dan didampingi Wakil Ketua DPRD Konawe Nuryadin Tombili, ST. Sebanyak 23 dari 30 anggota DPRD Konawe hadir dalam rapat tersebut.
Enam fraksi DPRD Konawe menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Perubahan 2026. Keenamnya yakni Fraksi Konawe Emas (PDIP-PKB), PAN-PKS, NasDem, Gerindra, Golkar, dan PBB.
Dalam pandangan umumnya, keenam fraksi menyatakan menerima RAPBD Perubahan 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan pembahasan yang berlaku.
Pandangan umum fraksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum RAPBD Perubahan 2026 memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada DPRD Konawe yang telah menjalankan fungsi kelembagaan dalam proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan untuk memastikan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.
“Kami juga menyambut baik kesediaan fraksi menyajikan analisis teknis pada tahap pembahasan bersama,” ujarnya.
Syamsul menegaskan pemerintah daerah siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Konawe, Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Pembahasan APBD Perubahan menjadi bagian dari proses penganggaran daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Editor Redaksi












