KONAWE, rubriksatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.
Bakti sosial yang digelar di lingkungan Kejari Konawe, Senin (31/8/2026), tersebut menghadirkan sejumlah layanan bagi masyarakat, mulai dari pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis hingga sunatan massal tanpa dipungut biaya.
Kegiatan itu turut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Perum Bulog, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Konawe serta Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sekaligus bentuk kehadiran institusi Adhyaksa di tengah masyarakat.
“Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tahun 2026, kami dari Kejari Konawe melaksanakan kegiatan bakti sosial yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Fachrizal saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, berbagai pelayanan diberikan secara gratis untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
“Ada pasar murah, pemeriksaan kesehatan, sunatan massal, kemudian kita juga hadirkan UMKM. Itu semua kami layani untuk masyarakat tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Fachrizal berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan cukup berat oleh sebagian warga.
“Mudah-mudahan ini bisa membantu kondisi sekarang yang sulit. Semoga kehadiran kami di masyarakat juga dapat mengobati dan membantu masyarakat kurang mampu,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan sosial tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kejari Konawe untuk membangun sekaligus meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
“Dengan tema mengembalikan kepercayaan publik, kami berharap ke depan bisa meningkatkan kembali kinerja kami,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, Kejari Konawe mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan, termasuk Puskesmas Unaaha, Perum Bulog serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe.
Bank Syariah Indonesia (BSI) juga direncanakan turut berpartisipasi memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait layanan perbankan.
“Semoga itu juga dapat membantu masyarakat,” imbuh Fachrizal.
Selain kegiatan sosial, Kejari Konawe juga memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan penjualan langsung sejumlah barang rampasan negara yang berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Barang-barang tersebut sebelumnya telah diputus pengadilan untuk dirampas bagi negara.
Fachrizal menjelaskan, penjualan secara langsung dapat dilakukan terhadap barang rampasan dengan nilai tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga menghadirkan penjualan langsung barang-barang yang berasal dari perkara yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan diputus pengadilan untuk dirampas negara,” jelasnya.
“Karena harganya di bawah Rp35 juta, berdasarkan aturan kami bisa dan boleh menjual langsung. Hasil penjualan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” sambungnya.
Antusiasme masyarakat mengikuti sunatan massal gratis juga cukup tinggi.
Kejari Konawe awalnya hanya menyiapkan kuota untuk 25 peserta. Namun, jumlah pendaftar terus bertambah sehingga panitia menyesuaikan pelayanan dengan kapasitas yang tersedia.
“Awalnya kami siapkan kuota untuk sunatan massal 25 orang. Alhamdulillah, permintaan masyarakat terus bertambah. Kami melihat situasi dan kondisi serta kapasitas yang bisa dikerjakan. Sampai tadi sudah terdaftar, kalau tidak salah, 31 orang,” ungkap Fachrizal.
Ia mengatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari.
Meski demikian, Fachrizal membuka kemungkinan kegiatan serupa kembali digelar pada masa mendatang.
“Ini berlangsung satu hari saja. Insyaallah, karena kegiatan seperti ini merupakan yang pertama kali kami lakukan, mudah-mudahan ke depan masih bisa kami lanjutkan,” ujarnya.
Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting dari keberadaan kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.
“Kami memang harus selalu dekat dengan masyarakat, peduli dengan masyarakat, dan bisa membantu masyarakat,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Fachrizal mengajak masyarakat tetap mematuhi hukum dalam kondisi apa pun, termasuk ketika menghadapi tekanan ekonomi.
“Dalam kondisi apa pun, termasuk kondisi sekarang, mari kita patuhi hukum. Jangan melanggar hukum dan mari kita bersama-sama menegakkan hukum,” pesannya.
Ia mengingatkan, kesulitan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kalaupun kondisi sulit, jangan melakukan pelanggaran dengan alasan ekonomi. Dengan alasan apa pun jangan. Lebih baik kita sampaikan kepada pemerintah bagaimana solusinya. Tentu ada dinas terkait yang bisa membantu,” pungkasnya.
Laporan Asman












