Belanja Konawe Tembus Rp1,84 Triliun, Defisit Rp174,5 Miliar dan Utang Rp100 Miliar

KONAWE, rubriksatu.com — Rancangan perubahan anggaran Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas setelah Pemerintah Kabupaten Konawe menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan kepada DPRD Konawe, Kamis (20/8/2026).

Dalam rancangan tersebut, total belanja daerah Konawe diproyeksikan mencapai Rp1,849 triliun, meningkat Rp92,94 miliar atau sekitar 5,29 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.

Namun, kenaikan belanja tersebut juga diikuti proyeksi defisit anggaran sebesar Rp174,54 miliar.

Rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026 dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe Nuryadin Tombili, S.T.

Pemerintah Kabupaten Konawe diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand, S.P., M.H., yang hadir mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T.

Turut hadir Waka Polres Konawe Hasruddin, S.E., M.E., Danramil Unaaha Kapten Inf. Sembiring yang mewakili Perwira Penghubung Kodim 1417 Kendari, perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

Dalam rapat tersebut, Ferdinand menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026 kepada Ketua DPRD Konawe untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelum penyerahan dokumen, surat masuk dibacakan Kepala Bagian Administrasi Umum Sekretariat DPRD Konawe, Hendra, S.H. Selanjutnya, Ferdinand membacakan pidato Bupati Konawe terkait rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026.

BELANJA NAIK RP92,94 MILIAR

Dalam pidatonya, Yusran Akbar menyebut perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.

Penyesuaian tersebut mencakup perubahan pendapatan transfer dan penerimaan pembiayaan, perubahan prioritas pemerintah pusat dan daerah yang diselaraskan dengan perubahan RKPD 2026, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025, serta pemenuhan standar pelayanan minimal.

Dari sisi pendapatan, Pemkab Konawe menargetkan total pendapatan daerah 2026 sebesar Rp1.675.325.037.600.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp47 miliar atau 2,89 persen.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipertahankan secara konservatif sebesar Rp348.427.348.196 dengan mempertimbangkan masih adanya tunggakan pajak dari sektor industri pengolahan.

Untuk belanja, pemerintah daerah merancang anggaran sebesar Rp1.849.868.527.126, meningkat Rp92.943.489.526 atau 5,29 persen.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1.283.019.601.116.

Sedangkan belanja modal dialokasikan sebesar Rp273.933.701.583, yang antara lain diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Di tengah peningkatan belanja daerah, Pemkab Konawe juga mengakui masih terdapat keterbatasan ruang fiskal untuk belanja produktif.

Salah satu faktornya adalah tingginya proporsi belanja pegawai yang mencapai 46,88 persen dari total belanja daerah.

Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan alokasi belanja infrastruktur.

Dalam rancangan perubahan anggaran, alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik tercatat sebesar 26,73 persen dari total belanja di luar belanja transfer.

Angka tersebut masih berada di bawah ambang minimal 40 persen yang dipersyaratkan pemerintah.

Meski demikian, Pemkab Konawe menyatakan akan meningkatkan alokasi belanja infrastruktur secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.

Sementara untuk sektor pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar 25,67 persen, melampaui ketentuan minimal 20 persen.

Kebijakan pembangunan Konawe 2026 diarahkan pada penguatan kedaulatan pangan dan energi melalui hilirisasi serta inklusi ekonomi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Fokus pembangunan mencakup penguatan kedaulatan pangan dan hilirisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan inflasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur wilayah.

DEFISIT RP174,54 MILIAR

Dengan belanja yang lebih besar daripada pendapatan, APBD Konawe 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp174.543.489.526, atau sekitar 10,42 persen dari total pendapatan daerah.

Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Sumber pembiayaan berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp74.543.489.526 dan pembiayaan utang daerah sebesar Rp100 miliar.

Di sisi lain, rencana pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah kepada BPR Bahteramas dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dihapuskan.

Penghapusan itu dilakukan setelah hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mewajibkan pemerintah daerah terlebih dahulu menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal.

“Pengeluaran pembiayaan daerah senantiasa kami dasarkan pada prinsip kehati-hatian dan kesinambungan fiskal agar tidak memberatkan keuangan daerah pada tahun-tahun yang akan datang,” kata Ferdinand saat membacakan pidato Bupati.

Dalam dokumen tersebut, Pemkab Konawe juga melakukan penyesuaian terhadap target pertumbuhan ekonomi 2026.

Target yang sebelumnya dipatok sebesar 18,32 persen dikoreksi menjadi 15,43 persen.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan capaian ekonomi daerah dan kondisi aktual.

Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Konawe tercatat sebesar 12,28 persen. Tingkat kemiskinan berada di angka 12,78 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,81 persen, rasio gini 0,268, sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,09.

“Target tersebut lebih realistis, namun tetap berada jauh di atas rata-rata nasional,” ujar Ferdinand membacakan pidato Bupati.

Pemkab Konawe juga menargetkan IPM meningkat menjadi 75,5 pada 2026.

Bupati Yusran Akbar berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 berlangsung terbuka dan konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota DPRD Konawe.

“Penyerahan rancangan ini merupakan awal proses pembahasan yang penting. Kami mengharapkan partisipasi aktif dan saran konstruktif dari seluruh anggota Dewan yang terhormat demi kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” kata Ferdinand.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Konawe terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *