Aroma Kongkalikong Menguat, Kasus Puuwatu Naik Sidik, Aktor dan Pemodal Diburu

KENDARI, rubriksatu.comAroma busuk praktik mafia tanah di Kelurahan Puuwatu, Kota Kendari, kian menyengat. Setelah berbulan-bulan bergulir dalam senyap, kasus ini akhirnya resmi naik dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Kamis (30/07/2026).

Status baru ini membuka babak krusial: perburuan aktor utama, termasuk dugaan keterlibatan korporasi dan aliran dana dari lembaga keuangan.

Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (GEMPUR SULTRA) menyebut peningkatan status perkara ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan sinyal kuat adanya dugaan tindak pidana terstruktur.

Mereka mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra bergerak cepat dan tanpa kompromi.

Ketua Umum GEMPUR SULTRA, Sawal Petrus, secara terbuka menyeret sejumlah nama yang diduga menjadi simpul utama dalam praktik perampasan tanah tersebut.

“Status sidik berarti ada indikasi pidana yang terang. Tidak ada lagi alasan untuk lambat. Fajar, Ibu Busi, dan aktor di balik PT Tadisangka harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegasnya.

Di balik konflik ini, tersingkap dugaan praktik “bank tanah” ilegal yang menyasar lahan warga.

Salah satu korban, Nurminah, disebut kehilangan hak atas tanah bersertifikat miliknya setelah diduga dikuasai sepihak.

Lahan dipatok ulang, vegetasi produktif dibabat, dan ruang hidup warga perlahan dihapus untuk kepentingan proyek.

Investigasi lapangan juga mengungkap dampak yang lebih luas dari sekadar sengketa agraria.

Aktivitas proyek yang diduga dilakukan tanpa kehati-hatian ekologis disebut telah menutup aliran kali alami di sekitar lokasi.

Kondisi ini berpotensi memicu banjir dan bencana lingkungan bagi masyarakat sekitar.

“Ini bukan sekadar konflik lahan. Ini perampasan ruang hidup yang sistematis menggabungkan kekuatan modal, kekuasaan, dan dugaan pembiaran,” ujar Sawal.

Sorotan tidak berhenti pada pelaku lapangan. GEMPUR SULTRA juga mengangkat dugaan keterlibatan sektor perbankan sebagai penyokong finansial proyek.

Masuknya pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dinilai sebagai titik krusial yang harus diusut secara transparan.

“Aliran dana harus dibuka. Siapa yang membiayai, siapa yang menikmati. Jangan hanya berhenti pada eksekutor di lapangan. Jika ada bank yang terlibat mendanai proyek bermasalah, itu bagian dari kejahatan berlapis,” katanya.

Desakan publik kini mengarah pada integritas aparat penegak hukum.

Polda Sultra diperingatkan agar tidak terseret dalam pusaran kepentingan ekonomi dan relasi kuasa yang kerap membekukan proses hukum di kasus-kasus besar.

“Jangan ada kompromi. Jangan ada negosiasi di bawah meja. Kasus Puuwatu adalah ujian nyata—apakah hukum berpihak pada rakyat atau tunduk pada modal,” ujar Sawal.

Dengan bukti permulaan yang dinilai telah cukup, setiap penundaan penetapan tersangka berisiko memicu kecurigaan publik.

Di tengah tekanan tersebut, publik kini menanti: akankah penyidikan ini benar-benar membongkar jaringan mafia tanah hingga ke akar, atau kembali berhenti di permukaan?

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *