Jejak Curanmor Terendus, Polsek Pondidaha Ringkus Dua Terduga Pelaku di Kendari dan Morosi

KONAWE, rubriksatu.com – Gerak cepat jajaran Polsek Pondidaha membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial SU, seorang perempuan, dan R, seorang laki-laki. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui serangkaian penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran, S.H.

Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi DT 3797 EQ.

Kendaraan tersebut diketahui hilang pada Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 03.00 Wita. Saat kejadian, sepeda motor berada di sebuah warung PJR, Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pondidaha langsung melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap keberadaan kendaraan maupun pihak yang diduga terlibat.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 20.40 Wita.

Petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SU di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Dari hasil interogasi awal, SU mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.

Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap keberadaan kendaraan sekaligus mencari pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengembangan kembali membuahkan hasil. Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 00.30 Wita, personel Polsek Pondidaha mengamankan seorang laki-laki berinisial R di sebuah rumah kos di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Dalam pengembangan tersebut, polisi turut menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Scoopy warna merah bernomor polisi DT 3797 EQ yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Kapolsek Pondidaha Iptu Amar Asran mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan sekaligus rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Amar Asran.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Pondidaha untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Pondidaha dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pondidaha.

Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *