KONAWE, rubriksatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam agenda penandatanganan berita acara Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya yang didampingi Anggota DPRD Konawe H Ginal Sambari. Turut hadir, Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim, Sekda Konawe Ferdinand, Kapolres Konawe yang diwakili Kapolsek Unaaha, Kajari Konawe yang diwakili Kasi Datun, serta anggota DPRD Konawe dan OPD Konawe.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe Yusran Akbar yang dibacakan Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Konawe bersama DPRD kembali menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” demikian isi pidato yang dibacakan Wakil Bupati.
Pemerintah Kabupaten Konawe juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum, saran, serta rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan. Masukan tersebut dinilai bersifat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu atau dua perangkat daerah saja. Dibutuhkan komitmen, kerja sama, serta tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai entitas akuntansi yang menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan.
Dalam pidatonya, Bupati juga mengingatkan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kabupaten Konawe selama 11 kali berturut-turut. Meski diakui tantangan pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Konawe optimistis prestasi tersebut dapat dipertahankan melalui kerja keras seluruh OPD dengan dukungan DPRD.
“Pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan memberikan penekanan kepada seluruh OPD agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menyusun laporan keuangan secara tepat waktu, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” lanjutnya.
Bupati juga menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, hingga Catatan atas Laporan Keuangan harus disusun secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut dinilai penting agar informasi keuangan pemerintah daerah dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan.
Menutup pidatonya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk segera menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga dapat memusatkan perhatian pada pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta agenda strategis pembangunan lainnya.
Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah menunjukkan komitmen dan kesungguhan dalam menyelesaikan setiap tahapan pembahasan.
Pemerintah berharap penandatanganan nota kesepahaman Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju terwujudnya Konawe Bersahaja.
Laporan Asman












