Berkedok Cetak Sawah, Excavator Muat Pasir Diamankan Satreskrim Polres Konawe

KONAWE, rubriksatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Kali ini, polisi mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan pasir tanpa izin di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.

Kasatreskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, S.I.K., mengatakan alat berat tersebut diamankan setelah petugas menemukan dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di lokasi.

“Alat berat itu kami amankan dua hari lalu di wilayah Uepai. Kemarin sudah kami bawa ke Polres Konawe untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya Kamis (2/7/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, lanjut Jefri, aktivitas alat berat tersebut diduga menggunakan modus pekerjaan cetak sawah. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan excavator justru melakukan pemuatan pasir ke dump truk.

“Modusnya cetak sawah, tetapi setelah kami lakukan pengecekan ternyata excavator sedang memuat pasir ke dump truk,” ungkapnya.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017 itu menegaskan, Polres Konawe akan terus melakukan penindakan terhadap setiap aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum.

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami di Polres Konawe konsisten. Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Jefri.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut, termasuk menelusuri legalitas kegiatan yang dilakukan di lokasi.

Laporan Asman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *