KONUT, rubriksatu.com – Pelarian dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wiwirano berhasil menangkap dan menahan keduanya setelah sempat buron beberapa waktu.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AS dan MA diamankan di Desa Ngapa Inea, Kecamatan Langgikima, pada Sabtu (6/6/2026). Saat ini keduanya telah mendekam di sel tahanan Polsek Wiwirano untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero Saputera Rante, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses penahanan dilakukan berdasarkan laporan polisi serta surat perintah penyidikan dan penahanan yang diterbitkan penyidik.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Wiwirano telah melaksanakan penahanan terhadap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor sejak Sabtu (6/6). Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ipda German, Kamis (11/6/2026).
Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Anisa Manicome (52), warga Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat yang diparkir di samping rumahnya.
Peristiwa pencurian diduga terjadi pada dini hari, Jumat (22/5/2026). Korban baru menyadari kendaraannya hilang saat terbangun sekitar pukul 06.00 WITA.
“Saat saya mengecek motor yang diparkir di samping rumah, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap Anisa dalam laporannya kepada polisi.
Korban sempat mengalami kendala saat hendak membuat laporan karena Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut hilang bersama sepeda motor tersebut. Selain itu, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan diketahui masih dalam proses penerbitan oleh pihak dealer.
Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp36,5 juta.
Meski terkendala kelengkapan administrasi kendaraan, jajaran Polsek Wiwirano tetap melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan resmi dari korban.
Hasilnya, keberadaan kedua tersangka berhasil diketahui dan keduanya diamankan tanpa perlawanan berarti.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Konawe Utara.
Editor Redaksi












