KONAWE, rubriksatu.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Konawe berhasil meringkus tiga pemuda terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin malam (11/5/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial A, warga Kelurahan Tuoy, serta H dan AL yang diketahui merupakan warga Kota Agung Timur, Lampung.
Kasi Humas Polres Konawe IPTU Rahman, mengatakan para pelaku diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Konawe.
Menurutnya, aksi pencurian tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Kolaka sebelum motor curian dibawa ke Konawe untuk dijual.
“TKP-nya di Kolaka, kemudian barang hasil curian itu mau dijual di Konawe. Beruntung belum sempat ada yang membeli,” ujar Rahman.
Rahman menjelaskan para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk merusak kontak kendaraan target.
“Modusnya menggunakan kunci T,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Konawe guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu kedatangan personel dari Polres Kolaka untuk penanganan lanjutan terhadap kasus tersebut.
“Para pelaku sudah kami amankan, selanjutnya kami menunggu anggota Polres Kolaka untuk menjemput para pelaku,” pungkasnya.
Laporan Asman












